Lapor Polisi, Jenis Kelamin Lucinta Luna Tertulis Begini
Friday, June 8, 2018

Dari laporan polisi yang diterima detikcom, dalam aduannya itu ada nama alias si pelapor. Dalam laporan tertulis pelapor: Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.
Sedangkan jenis kelamin yang tertera pada laporan tersebut adalah: laki-laki/perempuan. Begitu juga di kolom tanda tangan pelapor, tercantum nama Muhammad Fatah/Lucinta Luna.
"(Nama pelapor) ya sesuai dengan yang tertera dalam laporan polisi saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi soal jati diri Lucinta Luna ketika melapor, Jumat (8/6/2018).
Lalu, pentingkah penyebutan jenis kelamin ketika melapor ke polisi?
"Pada dasarnya siapa pun yang melapor ke polisi, kita harus melayani," kata Argo.
Untuk diketahui, dalam pengurusan administrasi kependudukan hingga urusan yang berkaitan dengan pelayanan di kepolisian, KTP atau kartu identitas lainnya wajib disertakan. Begitu halnya dalam urusan membuat laporan ke polisi, KTP atau kartu identitas wajib disertakan.
KTP sejatinya menunjukkan jati diri seseorang. Dari mulai nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir serta alamat tempat tinggal pada KTP harus diisi dengan benar

Sumber: http://bit.ly/2xTAaYD
Gimana tanggapan agan2 sekalian??? :betty:betty:betty:betty:betty:betty:betty