Motor Ini Parkir 2 Tahun Lebih di Bandara, Pemiliknya ke Mana?
Tuesday, June 5, 2018
Radarbanjarmasin
Puasa tahun lalu, Ane kerja memasangkan CCTV di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, pada bagian Pintu Masuk dan Halaman Parkir. Saat istirahat, Ane duduk di salah satu motor yang terparkir di sana. Tiba-tiba Ane lihat di paling pojok ada sebuah motor yang penuh debu, dan kedua bannya kempes. Sepertinya motor itu sudah lama tak terjamah. Karena penasaran, akhirnya Ane tanya sama Petugas Parkir yang mengarahkan kami dalam memasang CCTV di area itu.
"Motor itu sudah 2 tahun lebih Dik, tak diambil pemiliknya. Biaya parkirnya sudah lebih 7 juta. Biayanya kan dihitung 2000 per jam, karena di sini sudah berlaku Parkir Progresif," jelasnya.
Belum hilang kebingungan Ane, ia kembali menambahkan. "Itu, motor yang di sebelahnya itu juga sudah hampir satu tahun tak diambil pemiliknya. Di ruang karantina juga masih banyak motor yang sudah lebih tiga tahun tak diambil. Bukan hanya motor Dik, mobil juga ada."
Ane hanya bisa melongo. Sambil berpikir, Ane amati motor itu. Plat TNK kelihatannya asli, dan masa berlakunya masih beberapa bulan lagi. Kondisi motornya lumayan mulus, kalau dijual Ane taksir masih laku sekitar 3-4 jutaan. Mereknya Yamaha jenis bebek. Sayangnya Ane tak diperkenankan mengambil foto motor itu.
***
Sambil kerja Ane berpikir. Andai motor itu diambil pemiliknya dengan membayar 7 juta rupiah, sedangkan nilai jualnya hanya sekitar maksimal 4 jutaan, jelas aja pemiliknya lebih memilih membeli motor baru ketimbang mengambil motor itu.
Sehabis kerja, Ane browsing di Internet. Oh ternyata kejadian motor/mobil yang bertahun-tahun tak diambil pemiliknya di Parkiran Bandara itu bukan hanya di Banjarmasin. Hampir semua Bandara yang ada di Indonesia juga begitu. Lalu, mengapa tak diambil oleh pemiliknya?
Menjawab pertanyaan itu, Ane mencoba menganalisis kemungkinan sebab-sebabnya sebagai berikut:
1. Motor Hasil Kejahatan
Dugaan Ane yang terkuat adalah motor itu hasil kejahatan, seperti pencurian, perampasan, penggelapan, atau tindak kriminal lainnya. Sang pelaku setelah berhasil merampas harta benda korban, terus menggunakan motor itu untuk pergi ke Bandara, dan terbang ke kota lain dengan meninggalkan motor di Parkiran. Karena hasil kejahatan, tentu saja ia tak pernah berpikir untuk mengambil kembali motor itu, sebab mengambilnya sama saja dengan menyerahkan diri.
2. Pemiliknya Lupa Ingatan
Kemungkinan kedua, pemiliknya lupa ingatan. Setelah memarkir motornya di bandara, ia lupa mengambil motornya dan merasa tak pernah punya motor. Ketika ditanya oleh keluarganya tentang motor itu, mungkin saja ia menjawab sudah hilang atau dijual.
3. Pemiliknya Hidup Sebatang Kara
Mungkin karena hidup sebatangkara, pemilik motor pergi sendirian ke bandara, lalu menitipkan motornya di Parkiran selama ia bepergian ke luar daerah. Andai dia punya keluarga, tentu ia memilih minta diantar oleh keluarga ke bandara, lalu keluarga itu membawa pulang motornya. Atau ia memilih naik taksi ke bandara sehingga motor bisa dipakai oleh anggota keluarga. Tapi karena sebatang kara, terpaksa motor itu dibawa, karena khawatir hilang jika ditinggal di rumah. Setelah pergi, mungkin ia sakit atau wafat, sehingga tak ada keluarganya yang mencari atau mengambil motor itu.
Karena itu, menuut Ane, sebaiknya jika masyarakat menitipkan motornya (titip inap) di Parkiran Bandara, hendaknya diminta fotokopi KTP dan STNK. Dengan cara ini, akan mudah diidentifikasi pemiliknya, jika tak diambil lebih dari 1 bulan.
***
Itulah tiga kemungkinan penyebab motor yang terparkir bertahun-tahun tak diambil pemiliknya di Parkiran Bandara. Mungkin GanSis bisa menambahkan penyebab lainnya, silakan memberikan komentar!
Spoiler for Referensi: