Sempurnakan Ramadhanmu Dengan Berzakat





Welcome To My Thread
:hansip:hansip


Assalamu'alaikum wr. wb...
:ketupat:ketupat

Bicara tentang Ibadah di bulan Ramadhan, Zakat Fitrah juga suatu kewajiban umat muslim.




Zakat Fitrah adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat - syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadan menjelang idul fitri. Zakat yang bersifat wajib tersebut harus dikeluarkan sebelum salat idul fitri dilangsungkan.

Hal tersebut yang menjadikan pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta. Karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Sehingga tidak ada suatu alasan pun bagi seorang umat muslim untuk tidak menunaikan zakat fitrah.

Termasuk anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari. Orang yang meluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya. Lalu seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari di akhir Ramadan.



Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah / nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.

Tata Cara Membayar Zakat

Jika menggunakan uang untuk berzakat harus disesuaikan dengan harga beras yang akan dizakatkan. Beras yang dipergunakan untuk membayar zakat fitrah harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan beras yang dimakan sehari-hari oleh orang yang membayar zakat fitrah.


" Memang ada perbedaan ulama untuk membayar zakat fitrah berupa beras yakni 2 kg 7 ons, dan ada yang 2,5 kg," kata KH RM Soleh Bajuri, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, dikutip dari Tribun Lampung.

Soleh melanjutkan, "jika merujuk Rasulullah, maka zakat fitrah itu jumlahnya dua sak, satu sak ini dua mud, dan satu mud ini ada 6 ons, jadi 6 kali empat, jadi ada 2,4 kg, meski demikian banyak dari masyarakat dan ulama menggunakan satuan 2,5 kg. "


Jadi untuk agan dan sista yang belum membayar zakat fitrah jangan lupa untuk membayar zakat fitrah agar puasa dan ibadah kita dibulan ramadhan menjadi lebih sempurna.

Terima Kasih, sudah mampir dithread ini. j.16 mengucapkan Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin...
:maafaganwati:maafagan


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel