Mencetak Generasi Manipulatif...



Quote:


Pasal 19 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berbunyi...
(1)SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah provinsi wajib menerima dan membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah daerah provinsi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

(2) Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah.


Lihat kata WAJIB MENERIMA!!! Itu artinya apa??? Siswa dengan nilai yang mungkin lebih rendah dari yang tidak ber-SKTM wajib diterima oleh sekolah, guna memenuhi kuota minimal 20% siswa tidak mampu... Misal, kapasitas peserta didik baru suatu sekolah adalah 100 siswa... Maka jalur normal hanya mendapat kuota 80 siswa, dan sisanya 20 kursi menjadi hak mereka yang ber-SKTM...

Rank 81 di jalur reguler nilai yang tidak diterima diterima adalah 8,1... Sedangkan di jalur ber-SKTM, masih di angka 6,9 untuk ranking 20... Artinya apa??? Siswa yang benar-benar mampu secara akademik, dengan nilai 8,1 kalah dengan siswa dengan nilai 6,9 hanya karena tidak punya SKTM...!!! Kalau pemilik nilai 6,9 benar-benar siswa tidak mampu, dan 20 orang yang masuk prioritas 20% itu pun benar-benar siswa tidak mampu, Ok lah, akal sehat sedikit bisa menerima... Lalu bagaimana jadinya, jika 20% itu isinya ORANG TUA MISKIN MORAL yang rela mendadak disebut kere, padahal rumah saja gedongan demi anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan???

Kasus di Brebes ini bisa menjadi contoh kok, betapa hasil survey yang jauh dari fakta... Mengajukan SKTM, tapi rumahnya mewah, mobilnya berderet, Smartphone nya lebih dari satu... Mau memaki, tapi ya gimana, wong ini pilihan mereka para orang tua miskin moral...

ORANG TUA MISKIN MORAL itu lupa akibat dari kebijakan yang mereka ambil merusak mental anak... Dari kecil sudah diajarkan bagaimana meraih tujuan dengan menghalalkan semua cara... Meskipun cara itu curang, manipulatif, mengambil hak orang lain, peduli setan!!! Yang penting tujuan tercapai...

Lalu apa saran untuk pemerintah untuk menghilangkan mental sampah seperti ini???

  • Kasih label besar-besar untuk mereka yang punya rumah mewah, mobil tapi ngaku miskin... Label itu dipasang di rumah mereka, di mobil mereka... Tulisannya simpel SAYA MISKIN, PENGGUNA SKTM!!! Label hanya untuk mereka yang pura-pura miskin... Yang memang punya hak, tidak perlu dilabeli...
  • Jika label itu dilepas, ada sangsi tegas berupa denda 200% untuk mengembalikan bantuan yang sudah diterima...
  • Kembali ke Pasal 19 ayat 3 dan 4 Permendikbud No. 14 Tahun 2018, plus tuntutan pidana karena membuat dokumen palsu...


Well... Memang benar, masalah terbesar bangsa ini adalah soal mental... Presiden mau menggaungkan revolusi mental, tapi sedikit yang merespon... Giliran ada yang merespon, eh cuma anak manja yang cuma bisa bertanya "Apa kabar Revolusi Mental???" tanpa ngaca dirinya bisa apa tanpa Buapaknya... Dibandingkan Boss Warteg, orang itu ga ada apa-apanya... Boss Warteg bisa mempekerjakan orang, dia??? Dibayari negara untuk jadi tentara, ujungnya minggat... Apakah kita mau mengambil pelajaran hidup hanya dari yang tersurat tanpa melihat yang tersirat??? Apakah keteladanan positif tak juga kau tangkap??? Salam Damai...


Ciaooo...

Sumber Tulisan : di sini, dan di sini
Sumber Gambar : di sini

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel