[Melek Hukum] Presidential Threshold
Sunday, August 26, 2018

sumber pic : http://bit.ly/2P5XGp3

Presidential Threshold
Secara Umum Presidential Threshold, atau lebih dikenal sebagai ambang batas pencapresan di kancah perpolitikan Indonesia, adalah sebuah mekanisme yang dibuat untuk partai politik yang ingin mengajukan Calonnya sendiri, untuk diadutandingkan di kancah Pemilu Presiden.
Presidential Threshold di indonesia di atur dalam Pasal 9 UU No. 42 tahun 2008, yang mana berbunyi;
Seberapa pentingkah?
Presidential Threshold kini menjadi buah bibir, terlepas dari kepentingan, setiap peraturan perundang-undangan tentulah penting adanya, tujuannya untuk mengatur mengenai mekanisme, dan ketertiban serta kelancaran berlangsungnya Pemilihan Presiden yang akan datang.
Quote:
