Suami Di Penjara Kasus Pencabulan, Yati Kesepian Lalu Balas Selingkuh Dengan Brondong

Akibat suami dipenjara karena kasus pencabulan pada Oktober 2017 lalu, membuat Yati (31) kesepian. Diduga itu jadi alasannya selingkuh dengan Mukidi (31), pemuda lajang asal Kelurahan Talang Dantuk, Kecamatan Seluma, Bengkulu

Pada Jumat dini hari, sebuah sepeda motor tampak masih terparkir di sebuah ruko kosong, yang tak jauh dari rumah Yati, di Dusun Batuan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan.

Jarum jam sudah menunjuk pukul 00.30 WIB. Warga curiga, ada perbuatan mesum di rumah itu. Warga kemudian melapor ke Ketua RW 03 Dusun Batuan, Kelurahan Sidomulyo, Dedi Damhudi (47). Kepada Dedi, warga mengaku curiga Yati berbuat mesum dengan pemilik motor tersebut.

Dedi yang saat itu sedang di acara pernikahan, kemudian meminta warga menunggunya. Dia mengingatkan warganya agar tidak gegabah main hakim sendiri.

"Awalnya saya sedang diacara pernikahan, ada warga yang melapor ada sepeda motor yang mencurigakan. Kemudian saya bersama warga langsung melakukan pengintaian," ucap Dedi .

Saat tiba, Dedi dan warga kemudian mengendap-endap mendekati rumah Yati. Dari lubang dinding, mereka mengintip. Astaga! Warga melihat ada laki-laki bugil berada di dalam rumah Yati.

Warga pun langsung menggedor pintu rumah tersebut. Namun, Yati tak kunjung membuka pintu. Lelaki yang belakangan diketahui sebagai Mukidi, kalang kabut mengumpulkan pakaiannya.

Yati menghalangi pintu dari dobrakan, sambil menunggu Mukidi memakai pakaiannya. Setelah itu, Mukidi lari sembunyi.

"Pas melihat keadaan pelaku laki-laki tidak berpakaian, kami langsung menggedor rumah dan berusaha membukanya, karena pintunya tak kunjung dibuka oleh Yati," terang Dedi.

Yati lalu membukakan pintu setengah jam kemudian. Itu pun setelah warga mengancam akan membuka paksa pintu depan rumahnya. Saat pintu dibuka, Yati sempat menghalangi Ketua RW bersama Linmas untuk menggeledah rumahnya.

Namun, pak RW dan warga tak peduli. Mereka menggeledah dan menemukan Mukidi bersembunyi di bawah meja cetakan pembuat kerupuk es tong-tong.

Agar keduanya tak menjadi korban anarkisme warga, Ketua RW membawa keduanya ke rumahnya untuk diinterogasi.

Menurut Dedi, saat diinterogasi, Mukidi awalnya mengaku kalau dirinya adalah maling. Tetapi saat didesak, Mukidi pun mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan layaknya suami istri kepada Yati.

Atas kesepakatan perangkat RW dan warga, malam itu juga pasangan mesum tersebut diserahkan ke Polsek Seluma, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Quote:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel