Kabar Baik! Kemendikbud Menemukan Solusi Untuk Persoalan Guru Honorer

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah menemukan solusi bagi persoalan guru honorer yang selama ini belum rampung.

Pada Jumat (21/9/2018) petang, Muhadjir mengatakan, pemerintah mengimbau para guru honorer untuk tetap fokus mengajar dan mendidik para siswa.






Quote:



Ia menegaskan, para guru honorer agar tak lagi melakukan kegiatan di luar tugasnya sebagai guru karena pemerintah telah memberi solusi.

Para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun dapat mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi itu akan dilakukan setelah seleksi CPNS 2018 selesai. "Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK dengan kualitas tetap diutamakan," kata dia.

Oleh karenanya, Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer. Dia mengatakan, imbauan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.



Spoiler for Sumber:

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel