Transparan dan Akuntabel, BPK: Hebat Tata Kelola BUMN Sudah Baik
Friday, September 28, 2018
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memiliki peran penting dalam mengawal kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk itu, Kementerian BUMN dan perusahaan negara akan terus berkordinasi dengan BPK agar pengelolaan BUMN bisa semakin sehat, transparan dan akuntabel.
Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi menilai bahwa tata kelola BUMN saat ini sudah cukup baik. Hal tersebut terbukti dengan semakin terbuka dan transparannya pengelolaan BUMN. Hal itu juga tak terlepas dari pemeriksaan BPK yang semakin efektif serta upaya penegakan hukum yang dilakukan.
"Rekomendasi BPK yang solutif dan implementatif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, semakin dirasakan BUMN sebagai bagian untuk membangun BUMN yang lebih baik," kata Eddy.
Kendati demikian, Eddy berpesan agar perusahaan BUMN dapat terus meningkatkan tata kelola. Sebab, sambung Eddy, di masa mendatang, transparansi dan akuntabel saja tidak cukup. Tapi juga dibutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam meraih peluang pasar di tengah kondisi pasar yang semakin terbuka.
"Kreativitas dan kecepatan beradaptasi terhadap perubahan kondisi, sangat diperlukan oleh BUMN agar tetap dapat bertahan dan meraih keuntungan," kata dia.
Apresiasi yang disampaikan BPK tak terlepas dari usaha Kementerian BUMN yang sejak 2014 telah menjalankan berbagai strategi dalam rangka membenahi dan menguatkan BUMN sekaligus meningkatkan tata kelola perusahaan menjadi lebih baik.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menegaskan bahwa perusahaan BUMN saat ini semakin sehat. Hal ini ditandai dengan berkurangnya jumlah perusahaan BUMN yang merugi setiap tahun.
"Ada sekitar 30 perusahaan pelat merah yang kinerja keuangannya merugi pada 2014. Tapi pada 2017, yang rugi tinggal 13 perusahaan saja. Targetnya akhir tahun 2018 semua bisa kembali positif," kata Harry.
Ia menjelaskan, BUMN memiliki empat pilar arah kebijakan yang dibuat pada 2014. Keempat pilar tersebut adalah sinergi BUMN, hilirisasi dan kandungan lokal, pembangunan daerah, dan kemandirian keuangan. "Pilar ini juga bertujuan menyehatkan perusahaan BUMN," kata dia.
Sedangkan langkah konkretnya, ada beberapa hal yang dilakukan Kementerian BUMN. Pertama, Kementerian BUMN melakukan reaktualisasi perusahaan BUMN, Sinergi BUMN dan Konsolidasi.
Reaktualisasi dimaksud yakni mempertajam dan memfokuskan bisnis utama perusahaan BUMN. Contohnya adalah Balai Pustaka. Reaktualisasi Balai Pustaka berhasil dijalankan dan menghasilkan keuntungan. Balai Pustaka, kata dia, tidak selalu membuat buku lagi. Urusan percetakan diserahkan kepada Percetakan Negara.
"Balai Pustaka hanya menjadi penerbit dan terpenting lagi dia berubah menjadi rumah sastra Indonesia," katanya.