Wajah Penjahat Seharusnya Dipublikasi Tanpa Penutup Muka
Sunday, September 16, 2018
Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
:nyepi
Beberapa hari yang lalu, ada kejadian yang cukup menggemparkan di tempat kerja saya. Salah seorang karyawan membawa kabur uang perusahaan termasuk juga uang teman - temannya. Saya juga menjadi satu dari beberapa orang yang menjadi korban dari baj*ngan yang satu ini. Jika di total, nominal uang yang dibawa kabur tersebut juga tidak sedikit.
Meski sadar uang kami sudah tidak bisa kembali, tapi para korban berharap agar pelaku bisa tertangkap, dan kalau perlu pelaku dan keluarganya agar bisa membusuk di penjara karena telah menipu teman - teman yang telah menolongnya atas dasar pertemanan. Terlebih, tidak ada iktikad baik atau pesan apapun yang ia sampaikan sebelum akhirnya kabur. Semua komunikasi diputus dan tak ada jejak sama sekali.
Kebetulan hari ini saya menyimak berita kriminal di salah satu stasiun televisi. Saya berharap suatu saat nanti, pelaku yang telah menipu saya dan teman - teman saya tersebut juga bisa tampil di televisi, persis seperti pelaku penipuan yang saya lihat di televisi hari ini. Mereka di keler di depan media dan seluruh dunia bisa tahu kalau dia adalah penipu. Namun ada sedikit kekecewaan dalam diri saya tatkala menyaksikan berita mengenai penangkapan pelaku penipuan di televisi yang saya lihat hari ini, ternyata para pelaku tersebut diberikan topeng sebagai penutup wajah. Dengan demikian wajah para penipu ini tidak bisa dikenali oleh para pemirsa di rumah.
Di lain kejadian, pelaku kejahatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat dipamerkan oleh pihak berwajib didepan media massa dengan tanpa penutup muka, namun saat tayang di berita televisi wajah mereka sudah disensor dengan efek blur layaknya kutang Sandy, teman Spongebob yang mengalami nasib yang sama. Hal ini tentu sangat mengecewakan. Efek jera yang diharapkan didapat pelaku saat mereka dipublikasikan di depan media massa tidak mereka dapatkan.
Padahal jika wajah mereka dipublikasikan, selain memberi efek jera, hal ini sekaligus juga menjadi warning bagi masyarakat bahwa mereka pernah berbuat kriminal. Selain hal tersebut, hal ini juga untuk membantu polisi mengungkap kasus-kasus lama yang bisa jadi belum terkuak, atau bahkan mengembangkan kasus yang saat ini sedang diungkap.
Padahal meski pihak yang berwajib menunjukkan wajah para tersangka pelaku kriminal di depan media sekalipun, hal ini juga tidak melanggar asas praduga tak bersalah kok. Karena sebelum menetapkan sebagai tersangka, pihak berwajib tentu sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku kriminal sebagai tersangka. Pihak KPI selaku regulator penyiaran di Indonesia juga harusnya tanggap tentang masalah ini, jangan sampai atas dasar alasan "praduga tak bersalah" tetapi justru terkesan melindungi para pelaku kriminal. Justru kalau perlu wajah para pelaku kriminal yang sudah di tetapkan sebagai tersangka tersebut di close up layaknya foto DPO kasus terorisme.
Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : Ini dan Ini
Sumur Gambar : Om Google