Perlindungan Sosial Meningkat di Era Jokowi
Thursday, October 25, 2018
Selama empat tahun Pemerintahan Presiden Jokowi telah mengatur ulang komposisi belanja negara, salah satu diantaranya yaitu dengan mengurangi subsidi energi dan meningkatkan anggaran perlindungan sosial.

.
Sementara dalam hal perlindungan sosial, anggarannya terus meningkat yang berdampak langsung terhadap penguatan program-program pengurangan kemiskinan. Program yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH), di mana tahun 2014 sebesar Rp 4,4 triliun untuk 2,8 juta keluarga miskin naik jadi Rp 17,3 triliun tahun 2018 untuk 10 juta keluarga miskin.
Program lainnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Tahun 2014, alokasi untuk program tersebut adalah Rp 6,6 triliun untuk 11 juta murid, sedangkan tahun 2018 meningkat jadi Rp 11,2 triliun yang diperuntukkan bagi 20,5 juta peserta didik.
Dalam hal subsidi pangan juga terjadi peningkatan, dari Rp 18,2 triliun tahun 2014 menjadi Rp 20,8 triliun yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2018 bagi 15,6 juta keluarga penerima. Diubah menjadi BPNT agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Untuk subsidi bunga kredit juga meningkat, dari Rp 2,8 triliun tahun 2014 jadi Rp 18 triliun tahun 2018. Subsidi bunga kredit tahun 2018 diberikan dalam bentuk kredit usaha rakyat bagi UMKM dan subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Quote:
.
Quote:
Quote:
Program lainnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Tahun 2014, alokasi untuk program tersebut adalah Rp 6,6 triliun untuk 11 juta murid, sedangkan tahun 2018 meningkat jadi Rp 11,2 triliun yang diperuntukkan bagi 20,5 juta peserta didik.
Dalam hal subsidi pangan juga terjadi peningkatan, dari Rp 18,2 triliun tahun 2014 menjadi Rp 20,8 triliun yang disalurkan dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2018 bagi 15,6 juta keluarga penerima. Diubah menjadi BPNT agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Untuk subsidi bunga kredit juga meningkat, dari Rp 2,8 triliun tahun 2014 jadi Rp 18 triliun tahun 2018. Subsidi bunga kredit tahun 2018 diberikan dalam bentuk kredit usaha rakyat bagi UMKM dan subsidi bunga dan bantuan uang muka perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Spoiler for Sumber: