Petaka Registrasi Online



KEMAJUAN teknologi komunikasi dan informasi mestinya memudahkan manusia melakukan segala hal dalam kehidupan. Sebaliknya, gagap menguasai kedua hal ini maka dapat memicu kesulitan yang tidak bisa dianggap remeh.

Itulah yang terjadi saat ribuan pelamar calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) di Lampung mengikuti registrasi online.

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dimulai sejak Rabu (26/9) berlangsung secara online.

Pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan secara terintegrasi melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id. Pelamar yang nantinya mengikuti seleksi CPNS 2018 diwajibkan mempunyai akun SSCN.

Sebelumnya, formasi CPNS untuk provinsi dan kabupaten kota se-Lampung belum muncul di situs sscn.bkn.go.id. Pemerintah Provinsi berdalih belum semua data diunggah masuk. Menurut Pemprov, kesalahan bisa terjadi akibat kesalahan teknis di pengusulan dan perlu perubahan redaksional sebelum diunggah.

Selain itu, seluruh provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia yang melakukan unggahan secara serentak juga menjadi penyebab lamanya proses mengunggah. Sebelumnya lagi saat registrasi sebelum 26 September, fitur registrasi jika diklik hasilnya selalu saja gagal.

Panitia Pelaksana Panselnas 2018, khususnya di daerah, kedodoran akibat hal ini. Ribuan pelamar CPNS terhambat. Sistem pendaftaran online terbukti bermasalah, baru registrasi saja sudah macet. Panitia di daerah seakan tidak memiliki solusi atas segala hambatan yang ada.

Sejauh ini belum ada terobosan berarti dilakukan panitia di daerah untuk berkoordinasi dengan pusat. Misalnya, jika kemacetan registrasi online terus berlanjut panitia harus mempertimbangkan opsi memperpanjang masa pendaftaran. Panitia juga mesti mempertimbangkan bagaimana saat koreksi hasil tes nanti kembali macet.

Memang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga mengakui ada permasalahan teknis di situs pendaftaran CPNS. Permasalahan tersebut sementara ini sudah teratasi dengan ditambahnya kuota jaringan atau bandwidth di situs SSCN. Kini, situs sscn.bkn.go.id dinaikkan kapasitasnya hingga 4 mbps dari sebelumnya hanya berkuota 2 mbps.

Peningkatan itu diprediksi mampu melayani setidaknya lima juta orang yang akan mendaftar CPNS 2018 untuk 238.015 kursi yang disediakan pemerintah. Khusus di Bumi Ruwa Jurai, Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota di provinsi ini total akan merekrut 4.254 CPNS. Kita berharap kemampuan kuota jaringan harus mampu meladeni besarnya jumlah pendaftar.

Kita patut mempertanyakan, mengapa setelah sekian lama tidak ada perekrutan CPNS, sekali membuka lowongan dan mengisi registrasi secara online malah macet. Seharusnya pemerintah mampu memprediksi besarnya animo pendaftar hingga dapat mengalkulasi lebih akurat kebutuhan infrastruktur jaringan yang dibutuhkan.

Selain mampu memprediksi lebih akurat, pemerintah daerah juga perlu aktif dan bersinergi dengan pihak lain mengatasi hambatan seperti ini. Jika pemda aktif dan peduli, tentulah nasib para pelamar CPNS itu tidak akan terbengkalai. Inilah petaka registrasi via online dan kegagapan pemerintah menguasai teknologi komunikasi memadai.

Oleh sebab itu, semua perangkat harus diperbaiki sekarang agar sesuai dengan prosedur operasional standar rekrutmen CPNS. Menolak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen CPNS itu wajib. Namun, menjalankan proses teknis pendaftaran sesuai dengan prosedur operasional standar itu mutlak diterapkan. Janganlah kita terseok-seok hanya lantaran persoalan teknis.
Sumber lampost.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel