Dipastikan Pemerintah Akan Kelola Utang Dengan Baik
Wednesday, November 14, 2018
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dilakukan secara penuh kehati-hatian. Selain mematok angka pertumbuhan ekonomi, penyusunan APBN juga memikirkan agar tambahan utang tidak terus meningkat setiap tahun.
Seperti diketahui, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah hingga 30 September 2018 sebesar Rp 4.416 triliun, setara dengan 30,47 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Posisi utang September 2018 meningkat dari Rp 4.363 triliun pada Agustus 2018 dan juga meningkat jika dibandingkan posisi September 2017 sebesar Rp 3.866 triliun.
Quote:
Tambahan utang sebetulnya sebagai konsekunesi logis dari kebijakan moneter Amerika Serikat yang diperkirakan masih akan terus menaikan suku bunga. Sementara pengelolaan utang dilakukan pemerintah untuk menjaga defisit APBN setiap tahun yang tidak lebih dari tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Quote:
Spoiler for Sumber: