Ibu Baiq Nuril Menangis Melihat Aksi Solidaritas Masyarakat





Masyarkat menilai, putusan Mahkamah Agung (MA) sama sekali tidak mewujudkan rasa keadilan rakyat, gegabah, dan tidak mempertimbangkan latar belakang kasus yang dihadapi oleh Ibu Nuril. Ibu Nuril di nyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan harus menjalani hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta. 

Rohani Inta Dewi, aktvis perempuan di Mataram dalam orasinya mengatakan, aksi yang mereka lakukan menunjukkan bahwa solidaritas masyarakat terhadap Nuril sangat tinggi. "Hari ini adalah bentuk solidaritas kita terhadap ibu Nuril, ibu Nuril yang memperjuangkan hak haknya harus menjadi pesakitan, harus didenda Rp 500 juta dan dipenjara, ini negara kita, kita sedang memperjuangkan hak tetapi dipenjara," kata Dewi, dalam orasinya Minggu.
 
"Negara ini tidak berpihak pada perempuan, tidak berpihak pada korban pelecehan seksual, ini bentuk solidaritas kita, cukup ibu Nuril, tidak ada lagi Nuril-Nuril yang lainnya" tambah dia. Dalam aksi itu, masyarkat mengumpulkan uang termasuk koin, yang mereka campur dengan sampah dan dimasukkan dalam karung. Masyarakat berencana akan mengirim karung berisi uang koin dan sampah itu ke MA, sebagai simbol kekecewaan mereka terhadap buruknya penanganan hukum di negeri ini.

 "Ini yang kalian inginkan, uang, seperti ini yang kalian mau, kami tidak terima atas apa yang dilakukan  terhadap Nuril. Ini uang dan sampah ini akan kami kirim," teriak masyarakat sambil mencampurkan uang koin dan sampah. 
Ibu Nuril Menangis Dalam aksi itu, Ibu Nuril yang turut hadir terharu akan besarnya dukungan warga yang menandatangani petisi tolak eksekusi terhadap dirinya. Air matanya jatuh saat dia berada di tengah-tengah massa aksi yang mendukungnya. Ibu Nuril tak mengeluarkan sepatah kata pun, dia hanya terdiam.

Suami Ibu Nuril, Lalu Muhammad Isnaini, yang turut dalam aksi itu, sangat berterima kasih pada semua pihak yang mendukung dan memberikan semangat pada istrinya. Dia berharap, keadilan yang mereka perjuangkan bersama bisa terwujud. "Mudah-mudahan dengan ini Mahkamah Agung bisa merubah keputusannya, kita semua di sini menolak eksekusi," kata Isnaini.

Ibu Nuril Tidak Dilecehkan Fisik hanya Verbal Isnaini mengatakan, istrinya sangat terpukul dengan surat panggilan Kejaksaan Negeri Mataram, Jumat kemarin, termasuk rencana eksekusi yang akan mereka lakukan. "Nuril sementara ini masih tidak mau angkay bicara," kata dia. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel