Jasa Marga Alokasikan Area Khusus UMKM di 30 Rest Area
Wednesday, November 14, 2018
PT Jasamarga Properti (JMP) menargetkan dapat mengelola 30 tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area yang menyediakan lahan khusus bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Alokasi untuk UMKM ini guna mewujudkan keberadaan jalan tol yang turut mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Dalam rangka Ekspedisi Tembus Tol Trans-Jawa, Senin (12/11/2018), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sempat mengunjungi Rest Area 597B.
Quote:
Ikut dalam kunjungan itu Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, Direktur Operasi I Jasa Marga Mohammad Sofyan, dan Direktur Utama PT Jasamarga Properti Irwan A Sumadiyo. Mohammad Sofyan mengatakan bahwa 30 TIP yang menyediakan lahan khusus bagi UMKM tersebut akan tersebar di sejumlah jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga dan kelompok usahanya.
Quote:
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10/PRT/M/2018 tentang Tempat istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, TIP yang jalan tolnya telah beroperasi disediakan lahan untuk UMKM dan koperasi sebanyak 20 persen, sedangkan untuk tol baru sebesar 30 persen. PT JMP telah mengalokasikan komposisi tenant melalui desain sesuai yang dijadikan syarat dalam Peraturan Menteri PUPR tersebut.
Jasa Marga terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol dengan memaksimalkan TIP sebagai tempat untuk mengembangkan UMKM rintisannya.
Quote:
Para pelaku UMKM yang telah menempati sejumlah TIP yang dikelola oleh PT JMP bergerak di berbagai sektor, seperti kuliner, kerajinan, dan oleh-oleh. Untuk diketahui, keberadaan UMKM di TIP jalan tol merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar ada tempat khusus bagi UMKM. Oleh sebab itu, diperlukan sinergi antara Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, badan usaha jalan tol (BUJT), pemda setempat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk mengelola dan mengembangkannya.
Spoiler for Sumber: