Menyebarkan Video Panas Remaja Di Malang Karena Niat Bikin Jera, Malah Kena BUI
Thursday, November 29, 2018
Quote:
Assalamualikum wr.wb
Dewakere is here
Setelah ada video panas dari orang yang berada di jawa barat sekarang kita beralih ke timur jawa tepatnya di kota malang. Sepasang pemuda-pemudi yang terekam dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit 24 detik ini melakukan hubungan asusila di sebuah sofa di dalam rumah. Sang perekam sendiri merekam secara diam-diam perilaku yang tidak pantas ini dan bertujuan agar mereja jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Akan tetapi yang di lakukan pelaku rernyata lain daripada yang lain. Bukannya videovyang dia rekam itu hanya untuk mengancam pelaku akan tetap videonya ternyata disebarkannya di jejaring sosial "mukabukuk yang menyebabkan video ini viral dan penyebar mendapatkan masalah baru karenanya. Video yang disebarkan dengan Akun Ibnu Toruk ini menurut kabar yang beredar berkualitas MP4 dan berdurasi 3 menit 24 detik.
Karena sekarang ada undang-undang ITE yang menyebabkan sang penyebar Ibnu Toruk menghadapi pibak berwajib dan juga hukum. Pada sidang ysng dilakukan di pengadilan negeri Kepanjen. Terdakwa menghadirkan istri terdakwa sebagai saksi di persidangan. Menurut sang istri video tersebut disebarkannya agar membuat kedua orang yang bwlum muhrimnya tersebut jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi. Akan tetapi karena kurangnya pengetahuan soal hukumlah yang mengakibatkan mereka bisa berurusan dengan pihak yang berwajib.
Menurut Dewakere sendiri bodoh sekali semua orang yang terlibat dalam kasus video ini. Entah yang direkam karena mereka "bermain" di ruang tamu tanpa mengunci rumah dan memperhatikan keasaan sekitar. Atau memang kurang pengalaman. Padahal masih banyak motel-motel murah yang tersebar di daerah sana. Selain itu kurangnya pengetahuan penyebar juga menjadi malapetaka sendiri. Niat "mungkin" baik. akan tetapi dengan cara yang salah memngingatkannya. Yang akhirnya sang penyebar kembali lagi terkena oleh pasal yang dianggap sebagian besar orang pasal karet tersebut.
Hal ini lagi menjadi pelajaran bagi kita untuk yang ingin jadi pelaku,penyebar bahkan penikmat agar lebih berhati-hati lagi menggunakan tekhnologi dan mendia sosial. Jangan sampai hal yang memudahkan kita justru menjadi masalah buat kita kedepannya.
Dewakere is here
Setelah ada video panas dari orang yang berada di jawa barat sekarang kita beralih ke timur jawa tepatnya di kota malang. Sepasang pemuda-pemudi yang terekam dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit 24 detik ini melakukan hubungan asusila di sebuah sofa di dalam rumah. Sang perekam sendiri merekam secara diam-diam perilaku yang tidak pantas ini dan bertujuan agar mereja jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Akan tetapi yang di lakukan pelaku rernyata lain daripada yang lain. Bukannya videovyang dia rekam itu hanya untuk mengancam pelaku akan tetap videonya ternyata disebarkannya di jejaring sosial "mukabukuk yang menyebabkan video ini viral dan penyebar mendapatkan masalah baru karenanya. Video yang disebarkan dengan Akun Ibnu Toruk ini menurut kabar yang beredar berkualitas MP4 dan berdurasi 3 menit 24 detik.
Karena sekarang ada undang-undang ITE yang menyebabkan sang penyebar Ibnu Toruk menghadapi pibak berwajib dan juga hukum. Pada sidang ysng dilakukan di pengadilan negeri Kepanjen. Terdakwa menghadirkan istri terdakwa sebagai saksi di persidangan. Menurut sang istri video tersebut disebarkannya agar membuat kedua orang yang bwlum muhrimnya tersebut jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi. Akan tetapi karena kurangnya pengetahuan soal hukumlah yang mengakibatkan mereka bisa berurusan dengan pihak yang berwajib.
Menurut Dewakere sendiri bodoh sekali semua orang yang terlibat dalam kasus video ini. Entah yang direkam karena mereka "bermain" di ruang tamu tanpa mengunci rumah dan memperhatikan keasaan sekitar. Atau memang kurang pengalaman. Padahal masih banyak motel-motel murah yang tersebar di daerah sana. Selain itu kurangnya pengetahuan penyebar juga menjadi malapetaka sendiri. Niat "mungkin" baik. akan tetapi dengan cara yang salah memngingatkannya. Yang akhirnya sang penyebar kembali lagi terkena oleh pasal yang dianggap sebagian besar orang pasal karet tersebut.
Hal ini lagi menjadi pelajaran bagi kita untuk yang ingin jadi pelaku,penyebar bahkan penikmat agar lebih berhati-hati lagi menggunakan tekhnologi dan mendia sosial. Jangan sampai hal yang memudahkan kita justru menjadi masalah buat kita kedepannya.