Layanan BPJS Kesehatan Tak Sepenuhnya Gratis
Saturday, January 19, 2019
Detik Akurat– BPJS Kesehatan mengancam peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk ikut serta patungan membayar pelayanan kesehatan yang diperoleh jika terdapat penyalahgunaan pelayanan. Ini artinya, layanan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya gratis.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dala...selengkapnya
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya dala...selengkapnya