Perempuan 30 Tahun di Aceh Utara Cabuli Lima Bocah

ACEH UTARA - Seorang perawan tua berinisial NUS (30), warga Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap lima bocah di bawah umur asal desa setempat.



Tekuaknya kasus cabul oleh oknum guru salah satu balai pengajian tersebut berkat laporan masyarakat dan pihak orang tua korban ke Mapolres Aceh Utara, pada pertengahan Desember 2018 lalu.

Kapolres Aceh Utara,...selengkapnya

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel