7 Hak Pekerja Perempuan di Indonesia, Cuti Haid Termasuk
Monday, April 1, 2019

Pantau.com - Para pekerja wanita memiliki sejumlah 'keistimewaan' dibandingkan pekerja laki-laki. Hal itu bisa dilihat dari peraturan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.