Zakat dan Amal Non Tunai Jadi Bentuk Ramadan Modern di Era Digital


Selain menjalankan ibadah puasa, Bulan Ramadan dipakai oleh umat Islam sedunia untuk melakukan kegiatan sosial atau yang dikenal dengan sebutan membayar zakat dimana mereka memberikan sumbangan berupa uang ataupun sembako kepada kaum marginal sebagai bagian dari melakukan Rukun Islam.

Namun di era  digital ini dimana proses dapat dilakukan dengan memindai QR Code, bantuan zakat kali ini dapat dilakukan secara elektronik melalui beberapa penerbit e-cash, seperti Go-Pay, TCash dan OVO yang bekerja sama dengan lembaga zakat untuk menyalurkan bantuan ke masyarakat.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) misalnya telah menggandeng Go-Pay untuk memudahkan masyarakat yang hendak bersedekah secara nontunai melalui QR Code dan masyarakat yang ingin melakukan zakat secara nontunai bisa langsung memindai QR code Baznas untuk menyalurkan sedekahnya secara eletkronik.

QR Code Baznas sendiri sudah tersedia di 23 stasiun kereta api dan beberapa gerbong Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, 36 pusat pembelanjaan, bandara dan papan reklame (billboard) di Jabodetabek.

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, Baznas dan Go-Pay juga akan meluncurkan fasilitas pembayaran zakat fitrah melalui QR Code dengan nominal antara Rp. 45.000 hingga Rp. 50.000 dan biarpun menggunakan teknologi, ia menjamin amal ibadah ini sah karena tetap ada prosedur doa dari amil zakat dan doa itu akan dikirim dalam bentuk notifikasi setelah seseorang mengeluarkan zakat atau muzaki melakukan teansaksi.

Namun diperlukan sosialisasi yang gencar terkait fitur e-cash untuk zakat ini karena kesadaran masyarakat masih belum terbuka namun pihak penyedia e-cash percaya bahwa seiring berjalannya waktu, trend pembayaran e-cash ini akan semakin berkembang.

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel