Ayo Kita Menguak tak Logis Rekomendasi KLHS Kendeng di Rembang (I)


 
Katanya: hasil penelitian KLHS Pegunungan Kendeng sudah rampung. Katanya: ada rekomendasi. Penelitian --yang katanya-- untuk memastikan soal daya tampung penambangan di Pegunungan Kendeng, khususnya semen.
 
Penelitian KLHS Kendeng yang baru saja usai adalah tahap kedua. Dimulai sejak Mei 2017. Kala itu di Kantor Staf Presiden diputuskan adanya lanjutan penelitian KLHS di Pegunungan Kendeng. Sebelumnya juga telah dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM di tahun yang sama.
 
Awalnya akibat polemik sebagian kelompok yang menolak penambangan dan beroperasinya PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah. Dilahirkanlah tim KLHS Pegunungan Kendeng.
 
Tapi lupakan masa lalu. Sekarang tengok rekomendasi KLHS Pegunungan Kendeng. Terutama yang terkait Semen Rembang.
 
Katanya: beroperasinya pabrik Semen Rembang bakal mempengaruhi daerah tetangga; Kabupaten Blora. Antara radius 500 meter-3 kilometer. Sampai berdampak? Penambangannya di Rembang. Penambangan itu harus ada IUP yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
 
Jadi: kalau penambangan Semen Rembang sampai mengganggu Blora, maka nalar logika tentu saja pemerintah Kabupaten Rembang tidak akan mau "konfrontasi" dengan tetangganya. Sebaliknya: pemerintah Kabupaten Blora juga sudah pasti memperingatkan sejak awal kepada Semen Rembang.
 
Apalagi Semen Rembang dalam skema penambangan sejak awal sesuai prosedur pasti melakukan pemetaan. Terkait kondisi air, daerah terdampak dan hayati. Kalau sampai merusak Blora, maka Semen Rembang mempersiapkan koorporasinya jadi perusahaan nomor satu daftar hitam.
 
Tak menambang di Blora namun mengganggu lingkungan di sana. Janggal.
 
Pakar pertambangan ITB Budi Sulistijo pernah menjelaskan bahwa penambangan Semen Rembang berada di zona kering. Sehingga menjaga tidak ada air yang mengucur keluar dari areal penambangan ke daerah sekitarnya.
 
Soal pasca reklamasi penambangan, Semen Rembang juga siap "menghijaukan" kembali dengan menaman pohon. Sama halnya di Gresik dan Tuban, Jawa Timur. Rasanya kalau areal lokasi penambangan sendiri saja dijaga, tak masuk akal justru merusak Blora.
 
Itu saja menunjukkan komitmen Semen Rembang menjaga kondisi alam daerah supaya tak terganggu. Apalagi sampai berpikir mengganggu stabilitas lingkungan Blora, janggal.
 
Belum lagi konsep penambangan menggunakan tanaman jenis yanh keras supaya saat hujan, airnya tak meluber dari lokasi penambangan.
 
Asal tahu saja: berdasarkan amdal dan UKL-RPL addendum Semen Rembang, luas lahan penambangan industri BUMN itu telah berkurang menjadi 293 hektare dari awal disetujui 525 hektare. Membingungkan jika luas lahan yang susut tapi berdampak pada Blora.
 
KLHS Pegunungan Kendeng demi menjaga stabilitas bumi dan alam di Jawa. Hanya saja: perlu obyektif dan mencerahkan yang masuk akal. >>SUMBER<<

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel