Gunungsugih DiringkusTekab Polres Pesawaran
Sunday, June 24, 2018

PESAWARAN --Diduga mencuri mesin hand traktor bajak sawah, Nurjaya (35) warga Desa Gunungsugih, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran diringkus Tim Antibandit (Tekab ) 308 Polres Pesawaran,
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wah yudi, mengatakan tersangka diringkus Tim Anti Bandit Tekab 308 berdasarkan laporan polisi (LP): LP/B-335/V/2018/SPK/Polda Lampung/Res Pesawaran/Sek Kedondong,
"Berdasarkan laporan dari pelapor adanya dugaan pencurian mesin hand traktor, dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mering kus tersangka Nurjaya, sementara satu tersangka NOF masih DPO, "ujarnya.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan (satu) unit mesin Diesel merk Kubota sementara berdasarkan laporan ada dua unit mesin yang hilang dan akibat peristiwa pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 17 juta.