Hakim Yang Sholeh

Yakin yang Sholeh




Pada suatu zaman tertentu terdapat suatu daerah yang penduduknya semuanya sholeh dan sholehah. Semuanya bisa menghormati satu sama lain tidak ada cerita di daerah tersebut saling berkelahi, saling hujat menghujat bahkan bunuh membunuh.

Suatu ketika ada seorang hakim yang sholeh, beliau telah di lantik beberapa saat yang tidak lama di daerah tersebut, dan anehnya ketika beliau di lantik dan sah menjadi hakim pertama yang beliau ucapkan dari mulut beliau adalah kalimat 'Astagfirullahaladzim '. Beliau dikenal dengan orang sholeh di kalanganmya.

Pada suatu hari beliau berangkat ngantor. Pada hari pertama sampai di kantornya ketika masuk ke ruangan hakim tersebut kaget, ternyata tidak ada sedikitpun laporan permasalahan di meja tugasnya. Sampai-sampai yang beliau lakuan setiap harinya ketika ngantor hanya ngaji sholat mutholaah dan lain sebagainya. Karena sholehnya penduduk di daerah tersebut tidak ada orang saling bermusuhan dan hidupnya tentram damai sejahtera.

Beliau tidak menemukan masalah ataupun laporan di mejanya ternyata tidak hanya sehari saja namun bertahun-tahun. Sang hakim itu mengucapkan hamdalah setiap harinya.

Setelah berjalan sekian lama tidak ada masalah tiba-tiba ada dua orang yang mengetuk pintu di ruangan hakim tersebut. Hakim pun merasa ada masalah pada orang yang datang pada saat itu. Sudah bertahun-tahun menjadi hakim belum menemukan masalah hanya saat itu saja. Lalu sang hakimpun menyuruh masuk ke ruangannya.

Lalu sang hakim menanyakan kepada dua orang tersebut ada apa gerangan wahai fulan. Fulan A pun menjawab begini wahai hakim yang mulia saya punya permasalahan yang mulia. Hakim pun menjawab "permasalahan apa wahai fulan? " Fulan A menjawab lagi "dulu ketika saya membeli tanah pada fulan B akad saya hanya membeli tanah saja tidak seisinya wahai yang mulia, lalu sekarang ketika sudah menjadi milik saya suatu ketika saya akan bikin rumah ketika tanah tersebut saya cangkul eh saya kaget ternyata ada emas di dalamnya wahai yang mulia sekarang saya berniat mengembalikan emas tersebut pada yang punya sebelumnya yaitu fulan B " lalu sang hakim pun menanyakan kepada fulan B " bagaimana tanggapanmu wahai fulan" Fulan B pun menjawab dengan berat hati " Begini yang mulia ketika saya menjual tanah itu ya semuanya menjadi milik fulan A seisinya apapun itu wahai yang mulia, dan saya pun tidak mau menerima emas ini karena itu sudah bukan tanah milik saya sang mulia"

Lalu fulan tersebut sepakat bagimana kalau emas tersebut di kasihkan ke hakim yang sholeh tersebut. Lalu sang hakim pun menjawab " Ketika surga engkau ampil dua-duanya giliran neraka engkau kasihkan kepadaku" betapa sholehnya hakim tersebut ternyata beliaupun tidak menerima emas tersebut lalu sang hakim pun mempunyai akal yang sangat cerdas untuk memberikan solusi pada saat itu.

Sang hakim pun berkata " wahai fulan A fulan B sekarang engkau punynya anak laki-laki atau perempuan kah" fulan Al pun menjawab " saya punya anak laki-laki wahai yang mulia anak pertama saya" fulan B juga menjawab " saya juga punya anak permpuan wahai yang kuliah anak ke tiga saya" sang hakim yang sholeh tersebut melanjutkan " sudah begini saja anak laki-laki engkau wahai fulan A dan anak perempuan engkaulah wahai fulan B sekrang dinikahkan saja dan emas yang engkau temukan tersebut di kasikan anak engkau berdua setika sudah menikah.

Lalu fulan tersebut menyetujuinya atas saran hakim yang sholeh tersebut.
Masalahpun menjadi kelar.

Kesimpulannya ketika di suatu daerah yang masyarakatnya sholeh dan sholehah masalahnya pun tidak jauh dari masalah orang yang sholeh dan sholehah. Semoga kita bisa mencontoh hakim tersebut. Aminn

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel