Heroik! Dijambret Dompetnya, Wanita ini Kejar dan Tabrak Motor Penjambret !





Merasa tiket mudik yang disimpan dalam dompetnya dijambret, membuat Cut Awlyina (18), mahasiswi asal Dukong, Tanjung Pandan, Belitung, Bangka Belitung langsung mengejar dua orang yang menjambret dompetnya di Sinduadi, Mlati, Sleman kemarin, Jumat (1/6/2018) dini hari.Bahkan, Cut yang seorang diri ini terlibat aksi kejar-kejaran dengan penjambret, hingga akhirnya Cut menabrak sepeda motor matik yang dikendarai dua orang tersangka dan berakhir dengan diamankannya kedua tersangka oleh petugas Polsek Mlati, Sleman.

Diungkapkan Mahasiswi semester 4 ini, bahwa ia semula mengantarkan teman kosnya ke Stasiun Lempuyangan usai waktu sahur.
Selesai mengantarkan temannya itu, Cut langsung berniat pulang ke indekosnya di daerah Mlati. Dalam perjalanan tersebut, Cut mengendarai sepeda motor jenis bebek seorang diri.Diakuinya pula, Cut memang menyimpan smartphone dan dompetnya di saku jaket yang ia kenakan.Bahkan acap kali ia memegang saku jaketnya untuk memeriksa keberadaan dompet dan smartphonenya.

Perjalanan pun berlanjut, sekitar jam 5 pagi Cut melintas dengan sepeda motornya di Jalan Mesan Baru, tepatnya di sebelah barat Rumah Sakit Sakinah Idaman, Sinduadi, Mlati, Sleman dari arah timur ke barat.Dilanjutkannya, di Jalan tersebutlah wanita berhijab ini tiba-tiba dipepet dua orang dengan sepeda motor jenis matik dan langsung mengambil dompet di kantong jaket sebelah kiri yang ia kenakan.

Dua orang tersebut langsung memacu kendaraannya ke arah barat, merasa dompet berisi uang tunai Rp370 ribu, surat-surat berharga dan tiket mudiknya dijambret Cut langsung mengejar kedua orang tersebut.

"Yang ngambil itu dari samping kiri saya dan langsung diambil gitu dompet saya. Langsung saya kejar, karena kalau nggak diambil gimana, kan tiket pesawat untuk pulang di dompet, dan saya juga mau ketemu keluarga saya," katanya saat berada di Mapolsek Mlati, Senin (4/6/2018).

Dikatakannya pula, Cut mengejar kedua tersangka mulai dari belakang TVRI ke arah utara dan berlanjut hingga ring road Jombor ke arah barat.Saat melakukan pengejaran, Cut memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, mengingat kedua pelaku juga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Pengejaran pun berlanjut hingga selatan kampus UTY, tepatnya di perkampungan Trini, Trihanggo, Gamping, Sleman.

"Saya lupa memacu kecepatan motor berapa, yang jelas helm saya sampai hampir lepas saat memacu motor. Pas sudah dekat dengan motor jambret, saya pegang stang motor kuat-kuat dan saya tabrak dari belakang motor jambretnya," ujarnya.

."Keduanya terus jatuh, saya masih di atas motor dan terus saya teriak maling, saat itu ada bapak-bapak yang sedang ngelap motor dan menolong saya, dia (Bapak-bapak) itu langsung nendang yang njambret dan dompet saya dilempar seorang jambret," imbuhnya
Ditambahkan wanita yang pernah menjuarai turnamen karate tingkat provinsi tahun 2014, setelah kejadian tersebut petugas Polsek Mlati langsung datang ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti hasil jambretannya.

Karena tiketnya kembali, wanita pemegang sabuk cokelat ini pun akhirnya dapat melaksanakan mudik pada tanggal 11 Juni mendatang.
Sementara itu, Kapolsek Mlati, Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan, bahwa mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan Eko Widiyanto (25), warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah dan JJ alias MN (17), warga Kronggahan, Gamping, Sleman.

"Sekitar 7 menit anggota langsung datang ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka," ucapnya.Diungkapkan Kapolsek, kedua tersangka sebelumnya memang telah berkeliling di sekitaran Sinduadi, Mlati dengan sepeda motor jenis matik nomor polisi AB 5365 ZY.Kuat dugaan keduanya memang berniat untuk melalukan penjambretan.Hal itu dikarenakan satu dari kedua tersangka membawa sebuah korek berbentuk senjata api revolver untuk menakuti korbannya.

"Jadi keduanya ini kelihatannya memang sudah niat njambret, karena plat motornya juga sengaja dilepas saat keliling itu. Keduanya mengincar korban karena sendirian, setelah mepet lalu JJ mengambil dompet korban dan diberikan ke EW dan keduanya langsung kabur," ucapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan tersebut.Meski demikian, pihaknya tak langsung percaya begitu saja mengingat dari gelagat keduanya sudah merencanakan aksi penjambretan tersebut.
"Untuk JJ memang tidak ditahan karena masih di bawah umur, tapi proses tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keduanya dijerat pasal 365 KUHP atau 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya. (*)


wah ini cewek keren nih

:tepuktangan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel