Perbudakan chattel (barang pribadi) Pada perbudakan jenis ini, seseorang dianggap sebagai barang pribadi dan bebas diperdagangkan. Para budak tidak memiliki hak dan diharapkan mampu melakukan pekerjaan (serta memberikan 'bantuan' seksual) sesuai perintah sang tuan. Bentuk perbudakan ini terbawa hingga ke Amerika sebagai hasil dari perdagangan budaktrans-Atlantik.
Ada beberapa laporan yang mengatakan bahwa chattel slavery masih ada di negara-negara Islam Afrika, seperti Mauritania dan Sudan (meskipun kedua negara ini menjadi peserta dalam konvensi perbudakan PBB 1956).
Salah satu contohnya adalah Francis Bok. Ia masuk ke dalam perdagangan budak saat berusia tujuh tahun, setelah desanya di Sudan diserang pada 1986. Ia menghabiskan waktu menjadi budak selama sepuluh tahun sebelum akhirnya berhasil diri.
Jaminan hutang Jenis perbudakan ini melibatkan manusia sebagai jaminan hutang. Budak-budak disediakan oleh orang yang berhutang – biasanya anggota keluarga atau anaknya sendiri.
Sulit bagi budak hutang untuk melepaskan diri karena bunga serta biaya makan, pakaian, dan tempat tinggal, akan tetap ditambahkan selama mereka ditahan. Kemungkinan budak ini akan 'diwariskan' dan bekerja pada keluarga tuannya hingga beberapa generasi.
Kerja paksa Sesuai dengan namanya, perbudakan ini melibatkan ancaman atau kekerasan pada pekerja. Para budak dikontrak untuk jangka waktu tertentu sehingga mereka tidak dapat melarikan diri dari kerja paksa. Cara ini digunakan Raja Leopold II saat ingin meluaskan Negara Bebas Kongo. Juga dilakukan oleh Portugis yang memaksa orang-orang Afrika bekerja sebagai budak di perkebunan Cape Verde dan San Tome.
Serf (budak yang bekerja sebagai buruh tani) Serf merupakan istilah bagi budak yang bekerja menjadi buruh tani pada masa feodalisme di Eropa. Petani budak ini dikontrol oleh tuan tanah. Mereka mendapat nafkah dari menggarap ladang tuan tanah.
Serf sangat terikat dengan ladang tersebut dan tidak boleh pergi tanpa izin tuan tanah. Seorang budak juga membutuhkan izin untuk menikah, menjual barang, atau mengubah pekerjaan mereka. Setiap keputusan harus melibatkan tuan tanah.