Friday, June 22, 2018

Makan Siang Kena Denda

 


BERUNTUNG KITA MASIH TINGGAL DI INDONESIA



AKIBAT makan siang tiga menit lebih awal dari jam seharusnya, seorang karyawan di Jepang harus menerima hukuman dan didenda. Insiden ini terjadi di sebuah perusahaan air di Kota Kobe. Sang juru bicara mengatakan jam makan siang kantor dimulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00.

Dilansir dari AFP,  sang karyawan yang berusia 64 tahun ini meninggalkan mejanya sekitar tiga menit lebih awal, yaitu pukul 11.57 selama 26 kali sejak September 2017 hingga Maret 2018. Lain di Jepang, lain di Indonesia mong (Lain di Jepang lain di Indonesia, Cu).

Bahkan, sang direktur perusahaan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan mengapa karyawannya melanggar peraturan kantor. Sebagai hukuman, gaji pegawai senior tersebut dipotong setengah hari. Bangsa sai balak, sai ngehargei waktu (Bangsa besar adalah yang menghargai waktu).

"Kami sangat menyayangkan aksi tidak bertanggung jawab yang dilakukan pegawai kami. Dengan ini kami meminta maaf," kata pimpinan perusahaan tersebut.