WELCOME ONBOARD
:rose: Sad but true, tapi fakta menunjukkan, bahwa :rose:
Quote:
Tidak ada THR dalam kamus para freelancer atau pekerja lepas. Mereka pun berupaya keras mencari uang sebanyak-banyaknya sebelum Ramadan.
Di tengah maraknya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Lebaran seperti Idul Fitri, ternyata masih menyimpan duri bagi sebagian pekerja di Indonesia. Diantaranya dikenal sebagai pekerja lepas atau akrab disebut Freelancer.
Mengutip dari Wikipedia, Freelancer adalah :
"Tenaga lepas atau pekerja lepas (Bahasa Inggris: freelance), adalah seseorang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu."
Quote:
"Berpijak dari definisi di atas, maka menjadi pekerja lepas tentu membutuhkan tips dan trik tersendiri, dalam mengakali balada THR menjelang hari raya seperti dalam waktu dekat nanti."
Sebelum lebih lanjut, mari simak pengalaman sejumlah pekerja freelance di bawah ini :rose:
CASE 1
Quote:
Sejak empat tahun lalu Andreas Eko tak pernah lagi berangkat ke kantornya di Jalan Taman Palem Lestari, Jakarta Barat. Ia berhenti bekerja sebagai editor senior video di agensi periklanan PT Telesindo Media.
Setelah bekerja lebih 10 tahun di bidang yang sama di beberapa agensi periklanan, Andreas akhirnya memilih jalan baru sebagai pekerja lepas—anak-anak muda ibu kota menyebutnya freelancer. Alasannya sederhana: ingin waktu kerja yang lebih fleksibel dan penghasilan lebih besar.
Menjadi freelancer bukan perkara mudah. Koneksi ke beberapa mantan klien ia gunakan pada masa-masa awal menjadi pekerja lepas. Masa ini cukup krusial sebab hampir seluruh penghasilan dari kantor lama telah habis untuk membuat studio kecil di rumahnya—di kawasan Taman Royal, Cipondoh, Tangerang.
Jika tak ada klien, tak ada pemasukan dan potensi terbelit utang jadi sangat besar.
"Sekarang ada studio sendiri. Sebelumnya kan ngantor. Hasil ngantor [gaji], saya tabung buat bikin studio sendiri. Studio gua di Tangerang," ujarnya kepada Tirto, Minggu (10/6/2018).
Pendapatan seorang freelancer tak pernah menentu. Kadang banyak, kadang sepi. Jika sedang ramai, ia bisa menerima tiga proyek dalam sebulan.
CASE 2
Quote:
Kegalauan Andreas juga dialami oleh Jati Andito, seorang dubber. Selama tiga tahun mencari uang dari menjual suara, ia sama sekali tak pernah menerima THR dari perusahaan atau instansi pemerintah yang memakai jasanya.
Ia mengaku selalu meminta kontrak dalam setiap proyek. Alasannya sederhana: agar ada "hitam di atas putih"; agar kesepakatannya jelas dari awal sampai akhir. Namun, kata dia, tak pernah ada pembicaraan soal THR di dalam kontrak dalam proyek yang dikerjakan mendekati hari besar keagamaan.
Karena itulah, kata Jati, ia bakal mencari proyek sebanyak-banyaknya sebelum memasuki Ramadan.
Permasalahan Utama
Quote:
Quote:
Tak Pernah Dapat THR
Kerja-kerja yang dilakoni Andreas adalah satu dari 16 subsektor yang ditetapkan sebagai "industri kreatif". Industri ini memberikan sumbangsih cukup besar untuk produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Pada 2016, nilainya mencapai 7,5 persen dari total PDB atau setara Rp922,58 triliun.
Melihat sumbangsihnya yang besar, idealnya ada regulasi yang mengatur secara spesifik soal hak-hak para pekerja kreatif. Namun, faktanya tidak demikian, meski di satu sisi lembaga khusus yang menaungi industri kreatif—Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)—telah didirikan sejak 2015.
Salah satu perbedaan menonjol dari para freelancer dengan orang-orang yang bekerja di satu perusahaan tertentu adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka yang bekerja di sektor ini tak pernah bisa menikmati THR.
"Enggak pernah dapat. Paling banter diajak makan sama diamplopin dengan jumlah yang enggak seberapa dibandingkan THR pegawai swasta atau pemerintah."
Hal ini diakui Andreas sebagai persoalan yang pelik. Ia bisa saja menabung lebih banyak untuk mengakalinya. Namun, sayang, selama Ramadan proyek justru lebih sulit didapat. "Bulan ini aja enggak ada sama sekali," akunya.
Sumber: Tirto Problem sudah tersampaikan, maka tahap berikutnya adalah pencarian solusi
dari masalah ketiadaan THR bagi para freelance tersebut :rose:
Quote:
Setidaknya hanya ada dua solusi yang bisa diambil: 1. Menabung jauh-jauh hari sebelum hari H Lebaran, di mana hasil tabungan itu bisa dimanfaatkan sebagai pengganti dari THR agan-agan semua.
2. Mensiasati diri dengan melakukan #pinjamanonline ke fintech financial yang tentunya sudah terverifikasi oleh OJK. Sebab keuntungan dari pinjaman ke fintech, selain syaratnya cukup mudah, prosesnya juga gak ribet dan tentunya sangat aman dilakukan.
Para juragan sendiri, lebih sering menabung atau memanfaatkan fasilitas pinjaman berjangka?
Silahkan komentar di bawah ya, karena barangkali ada hadiah tersembunyi
untuk agan agan semua :rose: