Banyak Yang Salah Sangka, Sensor Di TV Bukan Di Lakukan KPI
Monday, July 23, 2018
Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
:nyepi
Jika di tanya siapa pihak yang patut di persalahkan atas buruknya kualitas acara televisi kita saat ini, pasti kita sepakat jika pihak televisi sendiri lah yang patut di persalahkan. Alasannya, karena televisi saat ini terlalu rating oriented, semua bermuara pada rating. Asal rating bagus, tak peduli sesampah apapun acara itu, maka akan di pertahankan. Sebaliknya, sebagus apapun acara yang di buat, jika tak mampu mengerek rating, maka sydah bisa di pastikan bakal di bungkus.
Pihak lain yang juga patut di persalahkan atas buruknya kualitas acara televisi di tanah air adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) . Badan yang bertugas mengawasi lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi ini juga punya andil dalam mengatur konten apa yang boleh dan tidak boleh di tayangkan. Untuk dapat menjalankan tugasnya sebagai pengawas, KPI mempunyai kitab suci yang wajib di patuhi semua lembaga penyiaran.
Kitab suci yang di maksud adalah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau yang lebih di kenal sebagai P3SPS. Dalam P3SPS di jabarkan do and dont's, apa saja yang boleh dan tidak boleh di lakukan oleh lembaga penyiaran. Termasuk salah satunya dalam hal sensor atau blur teehadap konten yang di anggap sensitif atau tidak pantas di tayangkan.
Semua media tentunya wajib memahami dan menjalankan aturan tersebut kalau tidak ingin di semprit oleh KPI. Jika tetap bandel, maka KPI akan membuat teguran atau peringatan tertulis yang akan langsung di sampaikan kepada penanggung jawab program atau stasiun televisi yang bersangkutan. Jika pelanggarannya berat, maka KPI juga berhak menskors bahkan menghentikan acara tersebut.
Oleh karenanya, semua yang terlibat dalam pembuatan maupun penayangan sebuah program haruslah benar - benar memahami dan menjalankan rambu - rambu yang sudah di buat oleh KPI. Namun kenyataannya, masih banyak lembaga penyiaran yang salah dalam mengartikan aturan tersebut. Sehingga akibatnya justru KPI yang di bully oleh masyarakat. Sebagai contoh, pada kasus blur puting susu sapi di program yang di tayangkan SCTV atau baju kebaya di blur pada ajang Putri Indonesia yang di tayangkan oleh Indosiar, merupakan kesalahpahaman lembaga penyiaran dalam memahami P3SPS.
Hal ini bisa terjadi lantaran aturan yang di buat tidak detail dan mungkin menimbulkan multi tafsir. Banyak yang salah paham dan mengira sensor yang ada pada tayangan televisi di lakukan oleh KPI sebagaimana LSF melakukan sensor terhadap film yang akan tayang di bioskop, padahal kenyataannya tidak. KPI hanya memberi rambu - rambu saja, sedang eksekutornya tetaplah stasiun televisi itu sendiri. Jadi jika ada ada adegan yang seharusnya tidak di sensor tetapi malah di sensor, itu merupakan kehati - hatian pihak televisi untuk menghindari teguran dari KPI. Meski terkadang justru malah membuat blunder buat televisinya sendiri, bahkan akibatnya justru KPI yang kena getahnya.
Disclaimer : Asli tulisan TS
Referensi : Ini, Ini, dan Ini
Sumur Gambar : Om Google