Menagih Hutang Pemprov DKI Jakarta
Selamat malam perkenalkan nama saya Bagus Fajar Saputro.
Saya sedikit banyak mau menceritakan kelakuan dari pemprov DKI .
Pada tanggal 08 April 2018 , saya diminta untuk mendokumentasikan acara pemprov DKI Jakarta yg bertajuk Piala Gubernur DKI Jakarta 2018. Acaranya berjalan selama 1 bulan , dan saya di kontrak untuk meliput pembukaan dan penutupan acara.
Saya diberikan kontrak kerja dengan nominal 44jt Rupiah dengan batas waktu pembayaran tanggal 27 mei 2018. Namun sampai hari ini Pemprov belum juga memberikan hak kami, sampai harus mengemis2 padahal kami hanya meminta uang kami sendiri.
Jujur itu bukanlah uang besar untuk pemprov DKI, namun untuk kami uang itu cukup untuk makan 1 tahun. Ketua panitia bernama wilfridus yons ebiet (orang pemprov) juga seakan memberikan janji2 palsu. Mengundur2 pembayaran sampai bulan ini belum terbayarkan. Dan yg membuat kami semakin jengkel jawaban pihak pemprov DKI hanya 1 kata : sabar.
Diberi janji tanggal 27 mei, mundur ke 1 juni , mundur lagi ke bulan juli, sampai hari ini diundur lagi oleh yg bersangkutan
Kami berharap pihak Pemprov DKI segera melunasi perjanjian tersebut. Karena kami sedang terkena musibah, membutuhkan banyak uang untuk pengobatan.
Kami memohon kepada teman2 . Agar yg mempunyai solusi Hukum / bantuan untuk Hukum maupun saran silahkan contact kami atau berikan komentar.
Berikut kami lampirkan bukti kontrak