Menagih Hutang Pemprov DKI Jakarta
Thursday, July 26, 2018
Selamat malam perkenalkan nama saya Bagus Fajar Saputro.
Saya diberikan kontrak kerja dengan nominal 44jt Rupiah dengan batas waktu pembayaran tanggal 27 mei 2018. Namun sampai hari ini Pemprov belum juga memberikan hak kami, sampai harus mengemis2 padahal kami hanya meminta uang kami sendiri.
Jujur itu bukanlah uang besar untuk pemprov DKI, namun untuk kami uang itu cukup untuk makan 1 tahun. Ketua panitia bernama wilfridus yons ebiet (orang pemprov) juga seakan memberikan janji2 palsu. Mengundur2 pembayaran sampai bulan ini belum terbayarkan. Dan yg membuat kami semakin jengkel jawaban pihak pemprov DKI hanya 1 kata : sabar.
Diberi janji tanggal 27 mei, mundur ke 1 juni , mundur lagi ke bulan juli, sampai hari ini diundur lagi oleh yg bersangkutan
Kami memohon kepada teman2 . Agar yg mempunyai solusi Hukum / bantuan untuk Hukum maupun saran silahkan contact kami atau berikan komentar.
Berikut kami lampirkan bukti kontrak

