Menyembelih Hewan Qurban Ketika Berhaji
Tuesday, July 31, 2018

Kurban ketika Haji
Jamaah haji hendaknya menyembelih hadyu (binatang kurban yang dibawanya), jika ada. Yang lebih utama ialah menyembelihnya dengan tangannya sendiri.
"Sebaik-baiknya udh-hiyah (kurban) ialah domba bertanduk." (HR. Abu dawud dari 'Ubadah ibn as-Shamit, dan Tirmidzi dari Abu Umamah)[url=file:///D:/4.%20BERHAJI/.Berhaji.com/HAJI/MENYEMBELIH%20HEWAN%20QURBAN%20DI%20TANAH%20SUCI.rtf#_edn2][/url]
Dan diperbolehkan ia (yang berkurban) ikut makan sebagian darinya, jika itu merupakan hadyu sunnah (bukan yang diwajibkan baginya). Dan janganlah berkurban dengan hewan yang cacat seperti pincang, patah tanduknya, terpotong telinganya, berpenyakit kurap, sangat kurus, lumpuh dan sebagainya.[url=file:///D:/4.%20BERHAJI/.Berhaji.com/HAJI/MENYEMBELIH%20HEWAN%20QURBAN%20DI%20TANAH%20SUCI.rtf#_edn3][/url]
Hikmah Penyembelihan Hewan Qurban
Dalam penyembelihan hewan qurban ini terwujud dua hikmah.
Pertama, mengajarkan umat untuk memiliki ketaatan yang sempurna kepada Allah. Sebab, sejatinya perintah adalah ujian. Rasa kemanusiaan memang sisi sensitif manusia yang maha rentan dan menguras belas kasihan. Allah maha mengetahui hal itu dan Dia maha pemurah kepada hamba-hamba-Nya, karena itulah Ia mengganti Ismail dengan binatang sembelihan. Dari sini, ada sisi kemanusiaan yang dibela, di samping sedikit dipermainkan dengan perintah yang dalam kaca mata manusia sedikit berlebihan itu. Pesan intinya, cinta kepada Allah hendaknya ditempatkan di atas cinta pada apapun.
Kedua, karena menyembelih hewan tebusan pada dasarnya adalah bersedekah, dengan sendirinya hal itu menjadi wujud dari rasa syukur atas nikmat Allah, baik berupa kesempatan melaksanakan ibadah haji maupun nikmat lain yang jumlahnya tak terhitung. Sebab, tidak diragukan lagi bahwa hanya orang-orang tertentulah yang mampu melaksanakan ibadah haji. Di samping harus memiliki kesiapan (harta, fisik, mental, dan keilmuan), seseorang yang melaksanakan haji juga tidak bisa lepas dari garis ketentuan. Perpaduan dua hal inilah yang seseorang yang sudah memiliki kesiapan dalam segala hal, namun belum tergerak untuk menunaikan haji. Adapun salah satu sebab kewajiban menyembelih binatang atas orang yang menjalankan ibadah haji tamattu' dan qiran, adalah keadaan dua model pelaksanaan haji tersebut yang berasal dari adat jahiliyah, yang sudah diubah.
Demikian semoga artikel Menyembelih Hewan Qurban Ketika Berhaji diatas bermanfaat.
http://www.solopeduli.org/konten-isl...ketika-berhaji