Pernikahan Dini, Tren Baru Masyarakat Indonesia?
Sunday, July 15, 2018
Quote:
:hai
Salam sejahtera untuk semua agan dan sista yang telah menyempatkan diri untuk meluangkan waktunya dengan mampir ke tulisan saya kali ini. Dengan tema yang akan saya bahas di tulisan kali ini tentang maraknya kasus pernikahan dini di masyarakat Indonesia, tren baru kah? Yuk kita bahas aja lebih detail di paragraf selanjutnya.
:pencet
Quote:
Pernikahan dini
Di awal tulisan kali ini, perlu kita pahami secara jelas tentang definisi pernikahan dini yang mana menurut Undang-Undang adalah pernikahan dini adalah pernikahan yang tidak sesuai dengan UU perkimpoian bab 11 pasal 7 ayat 1 yang meyatakan bahwa perkimpoian hanya dapat diizinkan jika pihak pria sudah mencapai 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 tahun. Kalau dibawah kriteria usia tersebut bisa kita sebut pernikahan dini.
Sementara menurut BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), pernikahan dini adalah pernikahan dibawah umur yang disebabkan oleh faktor sosial, pendidikan, ekonomi, budaya, faktor orang tua, faktor diri sendiri dan tempat tinggal.
Dan masih banyak lagi pendapat-pendapat tokoh tentang pendefinisian Pernikahan Dini tersebut.
Quote:
Nah, seperti yang kita ketahui nih kalau akhir-akhir ini lagi banyak pernikahan viral yang menarik perhatian masyarakat, contohnya pernikahan anak usia 14 dan 15 tahun di Kalimantan Selatan. Dari segi usia, keduanya masih berada di bawah usia menikah yang telah di definisikan di atas. Sebenarnya, pernikahan dini masih sering terjadi di Indonesia, hanya saja tidak semuanya tertangkap oleh media. Tercatat dalam temuan Bappenas pada tahun 2008 yang lalu saja menunjukan, bahwa 34.5% dari 2.049.000 perkimpoian di tahun tersebut adalah perkimpoian anak. Banyak banget kan? Dan ga semua itu diliput sama media lho...
:nulisah
Quote:
Dengan tingginya insiden perkimpoian anak di Indonesia, pada akhirnya akan lebih banyak memunculkan implikasi negatif seperti halnya kemiskinan. Bagi masyarakat dengan taraf ekonomi rendah, anak perempuan seringkali dianggap beban ekonomi sehingga perkimpoianlah yang menjadi solusi. Karena lazimnya setelah menikah, kebutuhan sandang, pangan dan papan menjadi tanggung jawab suami.
Nah, bayangin kalo yang nafkahin sandang, pangan dan papan itu anak usia dibawah 19 tahun? Yang belum punya penghasilan tetap. Yang mana pada akhirnya memberi tekanan ekonomi yang semakin besar pada rumah tangganya.
Quote:
Dampak buruk pernikahan dini.
Menikah din pun memiliki dampak-dampak buruk bagi pelakunya, khususnya bagi anak perempuan. Dan berikut adalah sebagian dari dampak buruk menikah dini tersebut
Spoiler for Rentan KDRT:
Menurut temuan Lembaga Plan, sebanyak 44 persen anak perempuan yang melakukan pernikahan dini mengalami KDRT dengan tingkat frekuensi tinggi, sementara sisanya mengalami KDRT dalam frekuensi rendah. Dan akan selalu ada kekerasan dalam rumah tangga mereka dikarenakan kontrol diri yang masih rendah, dimana anak belum bisa membedakan mana hal yang baik dan mana yang buruk sehingga sering tersesat dengan perilaku salah seperti perselingkuhan, dll. Hal itu terjadi dikarenakan usia remaja seperti mereka adalah masa-masa pencarian jati diri dan masa eksplorasi berbagai hal yang belum pernah mereka alami sebelumnya.
Spoiler for Risiko Meninggal:
Selain dari tingginya angka KDRT, pernikahan dini berdampak pada kesehatan reproduksi anak perempuan. Anak perempuan dengan rentang usia 10 hingga 14 tahun memiliki kemungkinan meninggal 5x lebih besar selama kehamilan atau melahirkan jika dibandingkan dengan perempuan berusia 20 hingga 25 tahun. Belum lagi risiko dari kanker rahim yang disebabkan keadaan sel-sel leher rahim belum matang benar.
Spoiler for Terputusnya Pendidikan:
Di bidang pendidikan sendiri, pernikahan dini seringkali mengakibatkan si anak tidak mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi. Menikah di usia muda menurunkan motivasi mereka untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi, dikarenakan bayaknya tugas yang harus dilakukan semenjak menjalani pernikahan. Walaupun tidak semua, anak-anak yang masih melanjutkan pendidikannya setelah menikah masihlah sangat kecil jumlahnya. Dampaknya terus merambat hingga melahirkan jumlah pekerja anak di suatu lingkungan. Sementara di tengah kebutuhan yang terus meningkat, pendidikan yang sempat terhambat menjadi kendala utama mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih baik.
Dan masih banyak lagi dampak-dampak buruk dari pernikahan dini yang tidak akan saya bahas semua di tulisan kali ini. Menikah memang hak masing-masing manusia di muka bumi ini. Tapi, alangkah baiknya lebih mempertimbangkan dan mempersiapkan diri dalam melaksanakan pernikahan tersebut. Pernikahan dini bukanlah solusi untuk permasalahan yang ada dalam keluarga masing-masing.
Quote:
Yah, sampai akhir thread ini. Saya ucapkan terima kasih atas waktu yang telah agan dan sista sempatkan untuk membaca thread ini hingga selesai.
Apabila didapati tutur kata saya yang salah dalam penulisan kali ini, saya ucapkan Maaf dan terimakasih.
:nyepi :terimakasih :nyepi
~Pernikahan dini, bukanlah cinta yang terlarang. Hanya saja waktu belum tepat merasakan semua~
:kr
Spoiler for referensi: