Sang Koruptor Dana Buku Pendidikan Rp 2 Miliar Bakal Disidang
Monday, July 23, 2018
Ilustrasi anak SD. Ilustrasi: Kriminologi.id
Dua tersangka korupsi dana buku pendidikan senilai 2 miliar siap untuk disidang. Berkas perkara korupsi tersebut sudah rampung diselesaikan dan kedua pelaku yang beinisial AT dan PM siap disidang.
"Dalam waktu dekat perkara korupsi pengadaan buku pelajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori tahun anggaran 2014 itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Numfor Cahyana Bagus Sudiarta, Senin, 23 Juli 2018.
Modus yang dilakukan oleh kedua tersangka di antaranya melakukan pengaturan lelang, mark up barang dan pembelian barang tidak sesuai dengan spek teknis yang ditentukan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan Kementerian Pendidikan. Pada akhir kontrak, buku-buku tersebtu belum sampai di Kabupaten Supiori.
Bahkan, buku-buku tersebut hanya didistribusikan di sebagian sekolah di bulan April 2015. Seharusnya buku Kurikulum 2013 yang dipesan tersebut datang dan didistribusikan ke sekolah sebelum dimulainya semester satu.
Bahkan, buku-buku tersebut hanya didistribusikan di sebagian sekolah di bulan April 2015. Seharusnya buku Kurikulum 2013 yang dipesan tersebut datang dan didistribusikan ke sekolah sebelum dimulainya semester satu.
Berita Lengkap : https://kriminologi.id/hard-news/kor...-siap-disidang