Tiktok tidak di blokir dengan syarat naikkan batas usia, setuju gak gan?
Friday, July 6, 2018
Ada yang esplore instagram nya penuh dengan tik tok ? Atau ada user tik tok ? Kayanya ente mesti tobat gan :ngakak Kabar buruk buat user tik tok, beberapa hari yang lalu tik tok di blokir Pemerintah. Ini bikin para artis tik tok bingung nih mau membagikan karyanya pindah kemana, dan akhirnya kebanyakan balik lagi ke musically. Sebenernya tik tok ga salah apa apa lho gan, yaa yang toxic itu user nya :sorry Itu semua di awali dengan meet & greet beberapa artis tik tok berbayar sampai ratusan ribu, yang mana pesertanya kebanyakan anak-anak sd & smp yang uangnya sendiri masih minta ke orang tuanya. Dan yang paling fenomenal dan terbaru yang membuat itu semua terkenal yaa kasus Bowo meet & greet sama dia bayar 80 ribu, outdoor, dan cuma dapet poto doang.
Miris kan gan?
Tapi untuk menyiasati itu tim Tik tok langsung datang ke Indonesia dan berunding agar Tik tok gak di blokir Pemerintah. Kayak gimana sih? Nih ente minyak dah biar sekut.
Quote:
Spoiler for Gambar:
Aplikasi Tik Tok pada perangkat iOS | Ivan /Beritagar.id
Tik Tok bergerak cepat. Hanya dua hari setelah aplikasi berbagi video dari Tiongkok itu diblokir oleh pemerintah Indonesia, mereka segera mendatangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aplikasi yang tengah populer di Indonesia, terutama di kalangan remaja, itu diblokir sejak Selasa (3/7/2018) karena mengandung unsur pornografi, pelecehan agama, dan pelanggaran lainnya.
Mereka pun mengutus Senior Vice President Toutiao (perwakilan Tik Tok) Zhen Liu untuk menyambangi kantor Kominfo di Jakarta, Rabu (4/7).
"Kami sudah bertemu dengan Menkominfo. Kami senang dengan meeting ini dan percaya diri Tik Tok akan menjadi platform terbaik. Tik Tok terkenal sekali di banyak negara dan kami berusaha untuk mematuhi peraturan lokal di negara tersebut, termasuk di Indonesia," ujar Liu dalam Liputan6 (5/7).
Kominfo mengatakan pada CNN Indonesia (5/7), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Tik Tok agar aplikasinya bisa dibuka dan digunakan kembali oleh para penggunanya di Indonesia.
"Sebagai aplikasi media sosial yang user generated, Tik Tok seharusnya punya mekanisme bagaimana membuat standar konten dan bagaimana mencegah dan menyelesaikan apabila ada konten yang melanggar undang-undang kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dikutip BBC (3/7).
Kominfo menjelaskan pemblokiran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, hasil pemantau tim pengais konten negatif (AIS) Kominfo serta laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ada lebih dari 2.000 laporan masyarakat melalui aduankonten.id serta sejumlah kanal pengaduan Kementerian Kominfo. Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain konten yang mengandung pornografi, asusila, dan pelecehan agama. Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah membersihkan konten-konten negatif yang sudah ada. Dan Tik Tok pun sudah menyanggupi bahwa mereka akan berkomitmen untuk terus melakukan penyaringan agar konten negatif tak luput lagi ke depannya.
"Secara global kami memiliki lima ribu content moderation (kurator konten). Kami baru saja merekrut 20 kurator konten di Indonesia," tutur Liu.
Kedua, Rudiantara menganjurkan Tik Tok agar segera membuka kantor perwakilan resminya di Indonesia dengan tujuan agar mudah dihubungi ketika ada masalah terkait konten atau pengalaman penggunaan oleh masyarakat Indonesia.
"Kalau bisa membersihkan konten, kami akan buka secepatnya. Tugas kami memfasilitasi dan mengakselerasi, bukan hanya regulasi," pungkas menteri yang kerap disapa Chief RA itu.
Ketiga, Tik Tok harus melakukan revisi pembatasan usia dari yang sebelumnya 12 tahun menjadi 16 tahun dan menjadikan aplikasi tersebut lebih ramah pada anak-anak.
"Batas usia sebelumnya kan 12 tahun, itu agak aneh juga, biasanya kan 13 atau 17 tahun, jadi kami minta Tik Tok untuk menaikkan batas umurnya," tutur Rudiantara sebagaimana dikutip dari Warta Ekonomi (5/7)
Setelah ada pembatasan umur, Bowo Alpenliebe, salah satu selebritas Tik Tok lokal yang saat ini masih berusia 13 tahun dipastikan tidak bisa main aplikasi ini lagi.
Selain itu, ke depannya, untuk bergabung ke dalam aplikasi itu, Tik Tok akan menerapkan pengenalan wajah pengguna agar secara akurat mengenali penggunanya.
Menurut Liu, Tik Tok kini sudah menjalankan layanan di Amerika Serikat, Jepang, Korea, dan banyak negara lainnya. Ia menegaskan Tik Tok selalu berupaya untuk mematuhi peraturan di berbagai negara.
Tanggapan pro dan kontra
Pemblokiran aplikasi dari negeri Tirai Bambu itu membuahkan respons yang positif dari berbagai kalangan seperti sejumlah pejabat dan anggota DPR. Namun, tak sedikit juga respons negatif dilontarkan oleh beberapa pesohor Indonesia dan seleb Tik Tok.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil merupakan salah satu pejabat yang pro dengan pemblokiran itu. Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menyebutkan aplikasi Tik Tok itu tidak bermanfaat.
"Jadi saya mendukung Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok ya, yang tidak banyak faedahnya itu. Lebih baik energi kita diarahkan ke hal yang positif ya, seperti mem-posting hal-hal yang produktif yang inspiratif ketimbang hanya sia-sia hiburan," kata RK dikutip detikcom (5/7).
Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid menyatakan pemblokiran itu belum pernah dibicarakan dengan DPR. Namun ia mengingatkan, pemblokiran situs atau aplikasi berbasis elektronik harus punya dasar alasan jelas. Pemerintah, menurutnya, tidak boleh melakukan pemblokiran hanya berdasarkan pada petisi dan kekhawatiran masyarakat.
"Harusnya, dalam sistem era demokrasi, (petisi) belum cukup untuk memberikan kewenangan pemerintah untuk melakukan blokir. Harus ada pelanggaran yang dilakukan, baru bisa ditutup," ujarnya.
Sementara, para pesohor Indonesia seperti komika dan sutradara film Ernest Prakasa kontra dengan keputusan Kominfo yang memblokir aplikasi tersebut. Ernest menyuarakan pendapatnya melalui kicauan akun Twitternya yang telah terverifikasi.
Spoiler for Ernest:
Ernest Prakasa ? @ernestprakasa
Pak Rudiantara kenapa ngeblokir Tiktok sih? Kesel ga kebagian tiket Meet & Greet Bowo Alpenliebe apa gimana? Tega amat.. 7:33 PM - Jul 3, 2018
Ernest Prakasa ? @ernestprakasa
Pak @Triawan, Pak Jokowi & BEKRAF menggenjot industri kreatif, tapi platform kreativitas seperti Tiktok malah diblokir Menkominfo. Ironis ga sih? 10:57 AM - Jul 4, 2018
Tak hanya Ernest, komika lainnya, yakni Kemal Palevi juga mengkritisi pemblokiran Tik Tok melalui Instagram pribadinya. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah saat ini hanyalah sebuah jalan pintas. Tik Tok bukan satu-satunya aplikasi media sosial yang pernah diblokir oleh Kominfo. Tumblr, Telegram, dan Bigo juga pernah mengalaminya beberapa waktu lalu karena alasan yang sama, yaitu adanya konten-konten asusila (pornografi) di dalamnya.
Setelah mematuhi aturan di Indonesia, blokir terhadap mereka telah dicabut.
Kominfo menyatakan tidak melakukan pemblokiran sepihak. Mereka biasanya mengirimkan pemberitahuan terlebih dahulu berupa surel notifikasi kepada yang bersangkutan. Jika sudah lewat batas waktu belum merespons, sesuai aturan yang berlaku, blokir baru dilakukan.
Nah kan gan, perlu ente ketahuin nih, yang salah itu usernya bukan aplikasinya Orang tua harus membimbing anak agar melakukan aktivitas yang lebih positif
Semoga tulisan ane bermanfaat :ngacir2
Quote:
:hnBuat liat informasi menarik lainnya seperti artikel di atas bisa liat di sini
Jangan lupa rate bintang 5, tinggalin komentar dan bersedekah sedikit cendol buat ane dan ane doain agan makin ganteng dan cantik deh :cendolgan