Akibat suka jadi jagoan di jalan




Pria yang viral melalui kelakuan heroiknya :takutdengan memukul bocah di jalan tol akhinya telah resmi ditahan oleh polisi.

Misvanul Andri, tersangka pemukulan Rayhan Achmad (14), resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia pun telah mengakui tindakan pemukulan tersebut. 

"Sudah ditahan. Dikenai pasal 351 KUHP, jo Pasal 76 C jo 50 UU Perlindungan Anak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2018).

Spoiler for Buka disini gannn:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel