Berdalih Tes Keperawanan, Juwariyah "DiTest" Keperawanannya Oleh Calon Mertua
Seorang lelaki berusia 47 tahun, dibekuk anggota Polek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Itu setelah dilaporkan beberapa kali mencabuli calon menantunya.
Seperti dilansir dari Kompas, peristiwa itu terjadi di sejumlah lokasi, Kamis (23/8/2018).
Tersangka MA, mengaku calon menantunya berinisial JW (16), melakukan pencabulan itu hanya untuk membuktikan, kalau calon istri anaknya masih perawan.
"Selama ini kan dia banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak," jelas MA di depan polisi.
MA sendiri, masih terbilang sebagai paman korban. Korban JW yang berparas ayu, rencananya akan menikah dengan putra pelaku usai lebaran Idul Adha.
Korban sendiri mengaku kepada polisi, jadi korban pencabulan sebanyak 10 kali.
Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan tak senonoh itu di rumah korban hingga 6 kali, saat keluarga korban sedang tidak ada di rumah. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni pakaian pelaku yang dikenakan saat pertama kali mencabuli korban.
Korban mengaku bersedia dicabuli karena diancam jika tak menurut, maka pernikahannya dengan anak pelaku akan dibatalkan. Kapolsek Wonomulyo, AKP Jufri Hamid menjelaskan, penyidik kepolisian kini masih terus memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, termasuk keluarga lainnya.
"Di sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak karena usianya (16 tahun)," jelas Jufri.
Akibat pencabulan itu, rencana pernikahan korban dan kekasihnya batal. Bahkan, kasus ini mengakibatkan konflik keluarga kedua belah pihak.