Fakta Seputar Kartu "Sakti" GPN



Bank Indonesia (BI) gencar sosialisasi program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sosialisasi itu antara lain manfaat, penggunaan, hingga tujuan GPN. Indonesia baru memiliki GPN setelah 20 tahun dikaji. GPN resmi diluncurkan sejak Mei 2018 lalu.

GPN adalah suatu sistem yang mengintegrasikan transaksi antar bank. GPN memudahkan masyarakat jika ingin melakukan transaksi pembayaran non tunai menggunakan kartu debit di toko atau merchant.

Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib mengadopsi sistem GPN dan merilis kartu debit GPN berlogo garuda. Kartu debit GPN bisa digunakan di seluruh mesin electronic data capture (EDC).

Kehadiran GPN bisa memperluas layanan akses layanan sistem pembayaran melalui peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas. Selain itu GPN juga bisa mendorong perluasan Gerakan Nasional non Tunai (GNNT) dan pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik.

BI juga mencatat hingga akhir Mei 2018 logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang tercetak pada kartu debit telah sebanyak 937 ribu. Sedangkan, jumlah yang telah terdistribusikan sebanyak 497 ribu kartu.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo mengatakan dengan sistem GPN ini maka nasabah lebih dipermudah dalam menjalankan transaksi keuangan menggunakan kartu debit perbankan.

Berikut fakta-fakta seputar GPN:

Spoiler for 1:


Spoiler for 2:


Spoiler for 3:


Spoiler for 4:


sumur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel