Bank Indonesia (BI) gencar sosialisasi program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Sosialisasi itu antara lain manfaat, penggunaan, hingga tujuan GPN. Indonesia baru memiliki GPN setelah 20 tahun dikaji. GPN resmi diluncurkan sejak Mei 2018 lalu.
GPN adalah suatu sistem yang mengintegrasikan transaksi antar bank. GPN memudahkan masyarakat jika ingin melakukan transaksi pembayaran non tunai menggunakan kartu debit di toko atau merchant.
Setiap bank yang beroperasi di Indonesia wajib mengadopsi sistem GPN dan merilis kartu debit GPN berlogo garuda. Kartu debit GPN bisa digunakan di seluruh mesin electronic data capture (EDC).
Kehadiran GPN bisa memperluas layanan akses layanan sistem pembayaran melalui peningkatan interkoneksi dan interoperabilitas. Selain itu GPN juga bisa mendorong perluasan Gerakan Nasional non Tunai (GNNT) dan pengembangan perdagangan nasional berbasis elektronik.
BI juga mencatat hingga akhir Mei 2018 logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang tercetak pada kartu debit telah sebanyak 937 ribu. Sedangkan, jumlah yang telah terdistribusikan sebanyak 497 ribu kartu.
Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo mengatakan dengan sistem GPN ini maka nasabah lebih dipermudah dalam menjalankan transaksi keuangan menggunakan kartu debit perbankan.
Berikut fakta-fakta seputar GPN:
Spoiler for 1:
1. Cara Mendapatkan Kartu Berlogo GPN
BI meminta kepada masyarakat untuk mulai menggunakan kartu debit berlogo GPN. Kartu GPN sendiri adalah kartu debit yang memiliki logo berlambang garuda.
Untuk itu, BI dan perbankan akan menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan menyelenggarakan kegiatan pekan penukaran kartu berlogo GPN di sejumlah titik di wilayah Indonesia.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan masyarakat memiliki kesempatan untuk menukarkan kartu debit/ATM lamanya, dengan kartu debit berlogo GPN secara gratis.
"Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menukarkan kartu ATM/Debet bank yang dimilikinya menjadi kartu berlogo GPN," kata Mirza di Gedung BI beberapa waktu lalu.
Pekan penukaran kartu berlogo GPN merupakan tindak lanjut acara peluncuran bersama kartu berlogo GPN di Jakarta pada 3 Mei 2018 lalu.
Untuk menukarkannya, masyarakat bisa langsung datang ke kantor cabang perbankan yang digunakan dan meminta untuk mengganti kartu lama dengan kartu berlogo GPN.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng juga pernah mengatakan pihaknya menargetkan 100 bank yang memiliki izin untuk menggunakan kartu berlogo GPN. Dengan begitu, masyarakat dan perbankan sama-sama mendorong pemanfataan kartu GPN.
"Targetnya sekitar 100," katanya beberapa waktu lalu.
Spoiler for 2:
2.Manfaat GPN Untuk Masyarakat
Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, manfaat yang paling terasa dengan GPN ini ialah saat bertransaksi secara non tunai menggunakan kartu debit.
Selama ini, setiap transaksi yang menggunakan kartu debit di mesin EDC (Electronic Data Capture) dikenakan biaya merchant discount rate(MDR) hingga 3% dari nilai transaksi.
Namun setelah adanya GPN ini, maka biaya transaksi akan lebih murah. Biaya MDR yang tadinya dikenakan hingga 3% turun menjadi sekitar 1% dengan menggunakan karto berlogo GPN.
"Merchant diskon rate, dalam ketentuan kita itu disebutkan kalau sebelumnya kita kena 2,6-3% biaya per transaksi sekarang menjadi 1% sesuai dengan ketentuan. Kita berusaha menjaga itu, supaya masyarakat tertarik untuk melakukan transaksi secara non tunai," kata Pungky beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Pungky mengatakan, dengan pemasangan logo GPN dalam kartu debit, maka masyarakat tidak perlu lagi memiliki banyak kartu debit dari sejumlah bank. Sebab, tak semua kartu debit dapat terkoneksi dengan seluruh ATM atau mesin EDC.
Sebelumnya, masyarakat masih disulitkan jika ingin bertransaksi dengan kartu ATM atau debit bank A di mesin EDC bank B. Karena memang beberapa sistem bank belum saling terkoneksi. Selain itu biaya yang dikenakan jika transaksi lintas bank juga cukup besar.
BI juga menyebut GPN ini bisa menekan biaya administrasi bulanan di bank, biaya transfer hingga biaya cek saldo. Ini karena seluruh sistem pembayaran sudah terkoneksi dan menyebabkan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara bisa lebih mudah.
Sekadar contoh, saat ini penarikan tunai ATM Mandiri dengan bank lain menggunakan jaringan ATM bersama dikenakan biaya Rp 7.500, cek saldo Rp 4.000 kemudian biaya transfer online Rp 6.500. Jika terkoneksi maka sistem akan lebih mudah dan bisa lebih efisien.
"Kalau Anda nasabah bank A, mau transaksi di tempat lain yang menggunakan EDC bank lain. Itu secara otomatis kalau dulu ada biaya yang ditambahkan dalam bank tersebut, maka sekarang terkoneksi dengan langsung secara otomatis melakui GPN, jadi masyarakat akan lebih senang bertransaksi secara lebih murah dan aman," jelasnya.
Spoiler for 3:
3. GPN Belum Bisa Dipakai Di Luar Negeri
Dengan sistem GPN ini, maka seluruh proses transaksi non tunai di Indonesia bisa diproses langsung di dalam negeri. Dengan menggunakan GPN maka akan terjadi penghematan pada transaksi non tunai di Indonesia. Sayangnya, kartu berlogo GPN ini baru bisa digunakan di dalam negeri.
"Kewajiban penggunaan logo GPN pada kartu debit tidak mengikutsertakan logo prinsipal internasional dapat menurunkan porsi fee yang harus dibayarkan ke luar negeri," kata Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky Purnomo Wibowo beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, saat ini BI masih belum berencana untuk mencantumkan logo prinsipal internasional pada kartu debit berlogo GPN. Mengingat, jumlah masyarakat Indonesia yang berbelanja ke luar negeri dinilai tak banyak.
"Mungkin kurang dari 5% masyarakat yang bertransaksi di luar negeri, hanya orang-orang tertentu. Belum akan dilakukan. (Jadi) Saya rasa saat ini masih di domestik. Negara-negara lain juga domestik," jelasnya.
Oleh karenanya, untuk melakukan transaksi di luar negeri, masyarakat bisa menggunakan kartu dengan prinsipal asing seperti Visa dan MasterCard.
Pungky juga mengatakan bahwa adanya GPN ini tak serta-merta menghilangkan adanya penggunaan prinsipal asing seperti VISA atau MasterCard. Dia bilang, prinsipal asing seperti Visa maupun MasterCard masih tetap bisa menjalankan transaksi dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kalau mau jadi penyelenggara untuk memproses dan merutin seluruh transaksi domestik, perusahaan tersebut harus dimiliki oleh majority oleh perusahaan domestik. Tetapi Visa dan MasterCard atau principal global switching kita sangat welcome, silakan ada di Indonesia, tapi ikuti ketentuan," tuturnya.
Spoiler for 4:
4. RI Bisa Hemat 17 Miliar Perhari
BI menyebut dengan adanya GPN Indonesia bisa menghemat biaya fee transaksi pembayaran non tunai dalam menggunakan kartu debit.
Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Aloysius Donanto menjelaskan penghematan terjadi dikarenakan proses routing atau proses transaksi dilakukan sepenuhnya di dalam negeri.
Selama ini, Indonesia masih menggunakan principal asing untuk memproses transaksi non tunai, sehingga perbankan harus membayar sewa jasa routing tersebut.
Sebelum ada GPN, menurut dia, biaya transaksi yang harus dibayarkan untuk kartu debit dan ATM menghabiskan Rp 25 miliar setiap harinya. Dengan GPN maka biaya transaksi menjadi Rp 7,25 miliar.
"Memang ada penghematan Rp 17,7 miliar per hari," kata dia beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan adanya logo Garuda di kartu debit membuat transaksi di merchant jadi lebih murah. Sebab, merchant discount rate (MDR) bisa lebih rendah dari sebelumnya 1,6-2,2% saat ini hanya 1%.
MDR adalah biaya yang diberikan bank kepada pedagang untuk setiap transaksi kartu debit oleh nasabah.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P Wibowo menjelaskan dengan nilai MDR yang lebih rendah pedagang akan mendapatkan keuntungan yang lebih, sementara nasabah akan mendapatkan kenyamanan.
Hingga akhir Mei 2018, kartu debit dengan logo GPN sudah tercetak sebanyak 937.000. Dari jumlah tersebut, terdapat 497.000 kartu telah didistribusikan perbankan.