Sunday, August 19, 2018

Habib Rizieq: Jemaat Ahmadiyah Tak Boleh Ber-KTP Islam

Habib Rizieq: Jemaat Ahmadiyah Tak Boleh Ber-KTP Islam

- detikNews

Jakarta - SKB Ahmadiyah tak tegas memuat pembubaran organisasi itu, melainkan berisi pembinaan. Nah, Ketua Umum FPI Habib Rizieq meminta, selama pembinaan itu Jemaat Ahmadiyah tidak boleh ber-KTP Islam.

"Selama pembinaan mereka harus ber-KTP Ahmadiyah. Tidak boleh ber-KTP Islam, kecuali mereka sudah sadar dan kembali ke Islam," ujar Rizieq dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir.

Ba'asyir mengatakan itu di hadapan puluhan wartawan usai mengunjungi Habib Rizieq dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (10\/6\/2008).

Rizieq menuturkan, tujuan tetap memakai KTP Ahmadiyah tersebut untuk menghindari pernikahan antara Jemaat Ahmadiyah dengan non-Ahmadiyah. "Hal ini agar mereka tidak bisa menikah dengan orang Islam dan tidak bisa Umroh serta Haji," jelas Rizieq.

SKB 3 Menteri soal Ahmadiyah yang dikeluarkan Senin 9 Juni 2008 sore tidak tegas mengatur pembubaran organisasi Jemaat Ahmadiyah. Pemerintah hanya melarang kegiatan Ahmadiyah dan menyebarkan ajarannya.


(nik/aba)

https://m.detik.com/news/berita/d-95...-ber-ktp-islam