Selamat datang di trit ane gan :)
Kampus yang di dalam bayangan kita sudah berbeda dengan tingkatan sekolah, walaupun sebenarnya juga sekolah tidak boleh dibuat seperti penjara, sehingga mengurangi nilai-nilai kreativitas dari siswa tersebut. Namun yang terlihat saat ini kalau kampus juga sebagai wadah "penjara" akan "kemerdekaan mahasiswa", para pimpinan penjaranya terdiri dari "Ketua atau Rektor atau Dekan" yang berkuasa di tingkatan kampus secara struktural, dan bahkan juga hingga ketingkatan "penguasa nilai akademis" yang sering disebut "Dosen".
Quote:
Fenomena kebebasan mahasiswa di dalam kampus saat ini semakin mengelisik kesetiap bidang aktivitas atau kegiatan mahasiswa, kita tidak mengharapkan kampus sebagai wadah mahasiswa untuk meningkatkan "brutalisasi", namun kita juga tidak mengharapkan kampus sebagai penjara "kemerdekaan mahasiswa".
Kampus yang di dalam bayangan kita sudah berbeda dengan tingkatan sekolah, walaupun sebenarnya juga sekolah tidak boleh dibuat seperti penjara, sehingga mengurangi nilai-nilai kreativitas dari siswa tersebut. Namun yang terlihat saat ini kalau kampus juga sebagai wadah "penjara" akan "kemerdekaan mahasiswa", para pimpinan penjaranya terdiri dari "Ketua atau Rektor atau Dekan" yang berkuasa di tingkatan kampus secara struktural, dan bahkan juga hingga ketingkatan "penguasa nilai akademis" yang sering disebut "Dosen".
Sebuah contoh dari khasus kalau "Ketua atau Rektor atau Dekan" itu adalah sebagai pimpinan penjara, ketika mahasiswa ingin melakukan kegiatan yang di pandang mahasiswa sebagai peningkatan Kreativitas mahasiswa, pengabdian mahasiswa jika hal ini semua tidak di berikan izin oleh bapak/ibu pimpinan penjara itu hal ini tidak akan terwujud. Karena sesungguhnya nilai-nilai "demokrasi juga telah mati" di kampus-kampus. Karena sistemnya dibuat seperti penjara atau penindasan. Sehingga sistem birokrat yang ada di kampus seakan sudah di persiapkan untuk mengekang kemerdekaan mahasiswa.
Sebuah contoh "penguasa nilai akademis" atau yang sering disebut "Dosen", nilai akademis para mahasiswa tergantung selera rasanya si Dosen, yang menjadi ukuran seberapa dekatkah dia dengan ku!, seberapa banyakkah ia membantu ku!, apakah ia membeli diktatku!, apakah ia membeli buku ku!, dan yang lebih para apakah ia mau kencan dengan ku!, yang sering menjadi ukuran dari para "penguasa nilai akademis" ketika ingin memberikan nilai. Sering perkataan "ancaman nilai" dikeluarkan dari "mulut penguasa nilai akademis", sehingga semua hal ini terpola dengan terus-menerus yang diciptakan sebagai budaya kampus yang penuh dengan penindasan serta pengekangan terkahadap kemerdekaan mahasiswa, dan disisi lain mahasiswa semakin bergiat meningkatkan dua hal pertama IP (Indeks Prestasi), kedua IP (Ilmu Penjilat).
Praktek penindasan atau penjara diatas hanya sebagian kecil dari persoalan kampus yang ada saat ini, kemerdekaan mahasiswa; untuk berkreasi, untuk berinovatif, untuk menyampaikan pendapat, untuk belajar, untuk berorganisasi, selama masih menunjak pengamalan Tri Darma Perguruan Tinggi tidak boleh di halang-halangi oleh pihak kamus, namun hal kemerdekaan ini yang sering di cederai oleh pihak kamus sendiri atau para "pimpinan penjara tadi". Dan perlu di ingat juga bahwa kemerdekaan itu adalah hak dari mahasiswa, mengamalkan Tri Darma Perguruan Tinggi adalah tanggung jawab mahasiswa.
Pemerintah mengetahui hal ini, kecarut-marutan di internal kampus-kampus yang ada, namun mereka hanya seakan "buta tuli" terhadap hal ini, seakan hanya kurikulum terus yang menjadi persoalan pendidikan, sehingga tidak ada keseriusan untuk memperbaiki hal ini semua. Jutaan harapan untuk perubahannya hanya kepada mahasiswa itu sendiri, karena para elit pemerintah juga berpihak kepada para "pimpinan penjara" tadi.