WTA Mau Bertanya Soal Kronologis Kecelakaan Seperti Berikut Fast

Ask mengenai kecelakaan gan , tolong referensi yang anak hukum , mohon pencerahannya.

Intinya seperti ini gan .

Saya bulan lalu mengalami kecelakaan .
Tetapi posisi saya ialah di bonceng teman saya, saya tidak tahu bahwa daerah tempat tersebut adalah satu arah .

Tak lama kemudian , teman saya adu banteng/ adu kambing tabrakan dengan saya yang posisi di bonceng.

Pertanyaan saya, apakah saya termasuk korban, atau saya mesti ikut tanggung jawab untuk korban.?

Padahal saya pun terluka.

Terimakasih .
Mohon infonya dan masukannya secepat mungkin .


:malu

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel