Atribut Keselamatan Kerja Tak Cuma Helm, Masih Ada 4 Lagi yang Penting!

Tau ga ish GAN, Ternyata masih banyak pekerja yang lalai menggunakan Alat Pelindung Diri untuk keselamatan kerja. Padahal banyak kecelakaan terjadi karena hal tersebut.
 
Bagi para pekerja industri atau pabrik, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) pastinya sudah menjadi salah satu hal yang wajib digunakan pada saat bekerja. Orang-orang yang bekerja di bidang tersebut diwajibkan untuk memakai alat safety dengan lengkap, mulai dari atas kepala hingga ke bawah kaki. Pasalnya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

 
Biarpun begitu, ternyata masih banyak ditemukan korban kecelakaan pada saat bekerja dengan jumlah yang cukup banyak, karena tidak memperhatikan atribut APD. Padahal, kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Ketidaklengkapan atribut bekerja dapat memberikan resiko yang sangat besar, seperti anggota tubuh yang patah, luka, atau terbakar, hingga kematian.
 
Maka dari itu, untuk menjaga keselamatan diri, Agan perlu mengenakan Alat Pelindung Diri saat bekerja, di antaranya:
 
1. Helm Keselamatan


Quote:


 
2. Kacamata Pengaman
Quote:


 
3. Sepatu Boots

Quote:


 
 
4. Pelindung Wajah

Quote:


 
 
5. Pakaian Pelindung

Quote:


Sumurnya : di kompile dari berbagai sumber

Mohon cendolnya gan :toast:toast:toast

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel