Atribut Keselamatan Kerja Tak Cuma Helm, Masih Ada 4 Lagi yang Penting!
Monday, September 3, 2018
Tau ga ish GAN, Ternyata masih banyak pekerja yang lalai menggunakan Alat Pelindung Diri untuk keselamatan kerja. Padahal banyak kecelakaan terjadi karena hal tersebut.
Bagi para pekerja industri atau pabrik, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) pastinya sudah menjadi salah satu hal yang wajib digunakan pada saat bekerja. Orang-orang yang bekerja di bidang tersebut diwajibkan untuk memakai alat safety dengan lengkap, mulai dari atas kepala hingga ke bawah kaki. Pasalnya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
Biarpun begitu, ternyata masih banyak ditemukan korban kecelakaan pada saat bekerja dengan jumlah yang cukup banyak, karena tidak memperhatikan atribut APD. Padahal, kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Ketidaklengkapan atribut bekerja dapat memberikan resiko yang sangat besar, seperti anggota tubuh yang patah, luka, atau terbakar, hingga kematian.
Maka dari itu, untuk menjaga keselamatan diri, Agan perlu mengenakan Alat Pelindung Diri saat bekerja, di antaranya:
1. Helm Keselamatan
2. Kacamata Pengaman
3. Sepatu Boots
4. Pelindung Wajah
5. Pakaian Pelindung
Sumurnya : di kompile dari berbagai sumber
Mohon cendolnya gan :toast:toast:toast
Bagi para pekerja industri atau pabrik, menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) pastinya sudah menjadi salah satu hal yang wajib digunakan pada saat bekerja. Orang-orang yang bekerja di bidang tersebut diwajibkan untuk memakai alat safety dengan lengkap, mulai dari atas kepala hingga ke bawah kaki. Pasalnya, Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
Biarpun begitu, ternyata masih banyak ditemukan korban kecelakaan pada saat bekerja dengan jumlah yang cukup banyak, karena tidak memperhatikan atribut APD. Padahal, kewajiban ini tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Ketidaklengkapan atribut bekerja dapat memberikan resiko yang sangat besar, seperti anggota tubuh yang patah, luka, atau terbakar, hingga kematian.
Maka dari itu, untuk menjaga keselamatan diri, Agan perlu mengenakan Alat Pelindung Diri saat bekerja, di antaranya:
1. Helm Keselamatan
Quote:
2. Kacamata Pengaman
Quote:
3. Sepatu Boots
Quote:
4. Pelindung Wajah
Quote:
5. Pakaian Pelindung
Quote:
Sumurnya : di kompile dari berbagai sumber
Mohon cendolnya gan :toast:toast:toast