Bagaimana Bila Anak Berkebutuhan Khusus Menjadi Pembunuh ?
Thursday, September 20, 2018
Pembunuhan !! Banyaknya kasus di bumi ini tentang pembunuhan memang membuat miris banyak orang, seakan nyawa manusia lebih murah daripada nyawa ayam yang ada harganya.
Nah kalau pembunuhan berencana memang ada pasalnya yang nengakibatkan si pelaku akan di hukum maksimal 20 tahun atau hukuman mati, namun bagaimana bila pembunuhan dilakukan oleh orang yang berkebutuhan khusus ?
Seperti yang sedang viral saat ini di duga oleh netijen pembunuhan karyawati Bank yang bernama Ella di daerah Lembang Jawa Barat adalah orang dekat bisa jadi adalah anaknya, walau hal ini belum dapat dibuktkan oleh Polisi karena sang anak ini terkendala karena masuk anak berkebutuhan khusus, nah bagi juragan yang belum tahu apa maksud dari ABK, yaitu anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka.
Apakah seseorang anak ABK bisa menjadi pembunuh ? Jelas bisa, bahkan di kota-kota besar pun terjadi pembunuhan yang pelakunya adalah ABK.
Walau banyak jenis anak yang berkebutuhan khusus namun yang memiliki kecenderungan bisa menjadi psikopat karena meniru sesuatu adalah anak-anak yang terkena gangguan pada prilaku, atau bisa disebut adanya mental yang terganggu dan ia ingin meniru sesuatu yang ia senangi. Seperti meniru sebuah film, karakter yang menurutnya keren walaupun karakter tersebut bukanlah orang baik.
Seperti halnya pada pembunuhan Ella di dapatkan fakta bahwa sang anak yang sudah berumur 15 tahun sebelumnya sempat diajak menonton film The Nun, ini adalah salah satu petunjuk yang bisa saja si anak menjadi tersangka. Walau bisa saja itu orang lain yang lihai dan ingin anak tersebut seakan-akan yang membunuh ibunya namun penyelidikan masih berjalan, semua spekulasi bisa saja terjadi.
Namun bila benar anak ABK itu melakukan kejahatan apakah bisa di kenai sanksi ?? Tampaknya bila terkena gangguan mental akan sulit dikenakan hukuman, karena apa yang dilakukannya memang tidak disadari dengan pikiran normal. Nah bagaimana menurut kalian apakah ABK yang membunuh harus dihukum sesuai hukum yang berlaku ? Karena kejahatannya harus di pertanggung jawabkan monggo yang mau diskusi serupuutt dolo..
https://m.kumparan.com/@kumparannews...86296846073199