Merusak Benda ini Agan bisa diganjar denda 1 milyar!
Saturday, September 1, 2018
Tepatnya 1 milyar + penjara minimal 5 tahun!
Benda apakah itu? Uang gan. Baik uang kertas maupun logam. Tapi khususnya apabila agan melakukannya dengan SENGAJA, tidak peduli berapa nominal yang tercantum pada uang agan. Kenapa?
Mata uang adalah simbol kedaulatan Negara
Ini yang paling utama gan. Uang kertas itu salah satu simbol negara, sama seperti bendera negara. Dan untuk menggantinya, negara harus mengeluarkan biaya. Uang memerlukan biaya untuk diproduksi. Namun khususnya sebagai simbol kedaulatan negara. Agan merusak uang, itu artinya agan menghina dan tidak mengakui kedaulatan negara.
Bukan cuma Indonesia aja, ganjaran hukuman merusak uang ini berlaku di berbagai negara di dunia, bukan di Indonesia saja, walaupun ganjaran yang diberikan kepada pelaku berbeda-beda pada tiap negara, dan seharusnya menjadi pengetahuan umum untuk semua warga negara yang bersangkutan.
Sisanya, ya jelas, dibandingkan dengan dirusak, agan bisa gunakan uang tersebut untuk hal-hal yang lebih berguna kan?
Kategori Merusak
Salah satu tindakan merusak uang yang masih dimaklumi oleh BIyaitu menstapler uang, namun ini dikategorikan sebagai ketidak tahuan masyarakat dan dianggap ketidak sengajaan.
Agan bisa mengganti uang yang rusak karena pemakaian wajar atau musibah (misalnya terbakar karena kebakaran), asal keaslian uang tersebut masih bisa dipastikan.
Lain cerita apabila ada tanda merusak uang dengan sengaja, diantaranya tanda-tanda perusakan uang dengan benda tajam.
Spoiler for Merusak dengan sengaja lalu dipost di sosmed:
Dapat ditukar dengan uang baru
Uang kertas yang sobek, masih bisa ditukarkan dengan uang baru yang layak edar. Dengan syarat, tidak ada tanda-tanda kesengajaan, keasliannya masih bisa dibuktikan dan nomer seri masih jelas.
Kriterianya sebagai berikut :
- Fisik Uang Kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan
> 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.
- Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian
terpisah dan kedua nomor seri pada Uang Rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar
dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.
Ini berlaku untuk uang kertas dan uang logam.
Lengkapnya bisa dibaca di buku ini :
[url=Panduan penukaran uang tidak layak edar]Panduan penukaran uang tidak layak edar[/url]
Keuntungan/kerugian
Nah makanya, agan perlu berpikir panjang. Cuma karena bisa, bukan berarti agan harus melakukannya. Misalnya kayak contoh gambar diatas, sekedar membakar uang untuk menyalakan cerutu yang biasanya digambarkan tokoh orang kaya di film-film. Just because you can doesn't mean you have to. Coba dipikir keuntungan dan konsekuensinya. Intinya jangan ditiru gan.
Kalo emang agan udah kebanyakan uang, dan mau ngebuang sebagiannya, apa ga sebaiknya didonasikan atau diinvestasikan, walau cuma 100 ribu aja? :bingung
Dengan begitu tidak ada yang dirugikan dan agan juga bisa mendapatkan manfaatnya :toast