Pamitnya Ke Warung, Istri Ini Malah Dipergoki Suami Sedang Tindihan Dengan Pria Lain

Kasus perselingkuhan kembali terjadi di Buleleng. Kali ini dilakukan oleh seorang ibu muda bernisial LA (32) asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng.

LA kedapatan tengah berselingkuh dengan pria idaman lain (pil) bernisial B (36).

Keduanya kepergok saat tengah asyik bermesraan di dalam sebuah kamar penginapan kawasan Jalan Pulau Obi, Singaraja.

Celakanya, perselingkuhan ini dipergoki oleh W (39) yang tidak lain adalah suami dari LA sendiri. Saat dipergoki, keduanya tengah berada di dalam kamar, Minggu (2/9/2018). B hanya mengenakan kaos singlet.

Tak terima dengan kejadian ini, W pun melaporkan sang istri bersama dengan pasangan selingkuhannya ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya ketika dikonfirmasi pada Senin (3/9/2018) membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.

W memang sudah sejak lama mencurigai jika sang istri melakukan perselingkuhan. Pada Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri.

Hatinya pun kian teriris saat melihat sang istri yang bekerja sebagai Ibu rumah tangga ini masuk ke salah satu penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi.

Sekitar satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut. Namun nahas, LA tak kunjung keluar.

Emosinya pun memuncak. Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.

"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam dari luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.

Dihadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu. LA dan B sama-sama berasal dari banjar yang sama.

Saat ini Unit PPA Polres Buleleng masih melalukan penyidikan. Untuk sementara LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Sementara barang bukti yang sudah diamankan yakni baju termasuk pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.

"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya

Quote:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel