Siber Bareskrim Polri Punya Akun Resmi Twitter, Facebook dan Instagram



Seruindonesia.com – Media sosial seperti Twitter, Facebook dan Instagram telah menjadi kebutuhan sebagian besar masyarakat bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga memanfaatkan media sosial ini untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Dari hasil pantauan SeruIndonesia.com di ketiga medsos tersebut, ternyata Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memiliki akun resmi (official account) Twitter, Facebook dan Instagram (30/4).

Portal dan situs jejaring kepolisian diharapkan dapat menjadi media komunikasi antara polisi dan masyarakat. Selain itu bisa sebagai media resmi informasi dari polisi.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah lama meluncurkan Akun Resmi Twitter dengan link url https://twitter.com/CCICPolri untuk memberikan informasi interaktif selama 24 jam.



Ternyata, selain Akun Resmi Twitter dengan link url https://twitter.com/CCICPolri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah memiliki Akun Resmi Facebook Direktorat Tindak Pidana Siber (Halaman telah diverifikasi) dengan link url https://www.facebook.com/CCICPolri/ dan Akun Resmi Instagram DITTIPIDSIBER (Sudah Diverifikasi) dengan link url https://www.instagram.com/ccicpolri/


https://www.instagram.com/_u/ccicpol...YS8--EMMo6b8_w

Semoga dengan Akun Resmi tersebut membuat Polri bisa lebih dekat dengan warganet dan warganet sebagai pelapor bisa memberikan informasi dengan menggunakan akun asli masing-masing.

tweet

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel