Teknologi QR Code Bantu Petugas Imigrasi Awasi Orang Asing di Indonesia




Jika QR Code sudah merambah di dunia event hingga transaksi, dan kini dunia keimigrasian mulai menerapkan teknologi QR Code. Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur mulai menggunakan aplikasi berbasis Quick Response Code (QR Code). Aplikasi ini akan terpasang di smarthone semua petugas imigrasi dan tim pengawasan orang asing (Timpora). Dengan aplikasi ini. Keberadaan orang asing di wilayah Indonesia akan lebih terpantau.


Kepala Kanim Kls II Blitar Muhammad Akram menjelaskan ke tim Detikcom yang dilansir oleh tim Tamugo bahwa saat ini mereka sedang melakukan desiminasi atau pengenalan mengenai pemanfaatan QR Code untuk meningkatkan pengawasan orang asing. Dimulai dari saat kedatangan orang asing di tempat pemeriksaan di bandara dan pelabuhan internasional.

Penerapannya sama dengan pemberian cap izin masuk namun untuk penerapan dalam QR Code ini, stiker QR Code akan ditempel di paspor setiap orang asing yang masuk Indonesia begitupun juga dengan ijin tinggal setiap orang asing yang masuk akan ditempeli stiker QR Code.

Aplikasi QR Code yang nanti terpasang di masing-masing smartphone petugas  imigrasi dan Timpora akan memindai QR Code orang asing dan secara otomatis akan menampilkan semua identitas orang asing yang bersangkutan. Mulai dari masa berlaku ijin tinggalnya hingga sampai dimana orang asing itu berada
Diakui Akram bahwa aplikasi ini sangat memudahkan timpora memantai keberadaan orang asing di wilayahnya

Sumber :
https://news.detik.com/berita-jawa-t...-mudah-diawasi
blog.tamugo.com
compusiciannews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel