Waw Perjanjian Divestasi Freeport Rampung Pekan Ini


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penandatangan perjanjian terkait pengalihan saham PT Freeport Indonesia ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bakal dilakukan pekan ini.

"Janjinya Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kan akhir September. Berarti kan harus minggu ini," ujar Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Fahar Harry Sampurno di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (26/9). 

Sebelumnya, penandatangan perjanjian transaksi merupakan tindak lanjut dari ditekennya perjanjian awal (Head of Agreement/HoA) antara Freeport-McMoran, Rio Tinto, dan Inalum pada 12 Juli lalu. 

Setidaknya ada tiga perjanjian yang akan diteken berupa perjanjian jual beli saham (sales purchase agreement), perjanjian pertukaran (exchange agrrement), dan perjanjian pemegang saham (share holders agreement). 


Setelah perjanjian-perjanjian tersebut diteken, lanjut Fajar, Inalum akan menyelesaikan pembayaran transaksi sesuai kesepakatan. Di saat yang bersamaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menindaklanjuti dengan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

Sebagai informasi, sesuai kesepakatan yang ditandatangani oleh pemerintah dengan Freeport-McMoRan Inc pada 12 Juli lalu, Inalum akan membeli saham Freeport Indonesia dengan nilai US$3,85 miliar atau sekitar Rp55,4 triliun. 

Sebesar US$3,5 miliar di antaranya digunakan untuk membayar hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grasberg Freeport Indonesia yang akan dikonversi menjadi saham. 


Sementara itu, US$350 juta sisanya digunakan untuk membeli saham Indocopper di Freeport Indonesia, yang sepenuhnya dimiliki oleh Freeport-McMorran. Setelah proses transaksi rampung, total kepemilikan saham Inalum di Freeport Indonesia akan menjadi 51,23 persen. Sumber

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel