BAPPENAS Sepakati Investasi Proyek Infrastruktur Senilai 47 Triliun
Monday, October 15, 2018

Dari rangkaian Pertemuan IMF-World Bank 2018 yang digelar di Nusa Dua, Bali, 8-15 Oktober 2018. Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) menyepakati proyek kerjasama investasi di bidang infrastruktur dengan beberapa investor khususnya energi terbarukan, jalan tol dan perkebunan.
Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan proyek-proyek tersebut saat ini telah ditandatangani dan sudah memasuki fase finansial closing. Pembiayaan proyek-proyek yang telah ditanda tangani ini mendapat fasilitasi dari Pembiayaan lnvestasl Non Anuaran Pemerintah (PINA) Center for Private Investment atau yang juga dikenal dengan PINA Center Bappenas, entitas di bawah kementerian.
Nilai kesepakatan proyek infrastruktur yang telah memasuki financial closing ini senilai Rp 47 triliun, yang terdiri dari proyek pembangunan infrastruktur pembangkit biomassa senilai Rp 590 miliar, sebesar Rp 2 triliun untuk pengembangan di bidang perkebunan dan sisanya untuk pembangunan infrastruktur dua jalan tol di Bandung, Jakarta dan juga Jogja-Solo.
Dalam kesempatan itu, Bambang berujar bahwa dirinya mempersilakan bagi investor yang ingin masuk dan berinvestasi di sektor-sektor strategis yang dikerjakan oleh pemerintah saat ini. Apalagi saat ini pemerintah menawarkan banyak skema yang bisa digunakan dalam berinvestasi.
Quote:
Adapun proyek-proyek yang ditandatangani dan memasuki tahap financial closing tersebut adalah pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Kalimantan Barat. Proyek ini diharapkan dapat memperkuat pasokan listrlk daerah Kalimantan Barat, sekligus berkontribusi dalam mendukung dan mengembangkan lnfrastruktur di bidang pembangkit listrik energi baru terbarukan.
Kemudian, disepakati pula rangka restrukturisasi perusahaan dan pengembangan infrastruktur perkebunan di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan anak perusahaan. Selain itu, di bidang jalan tol, ada proyek pembangunan dan penambanan ruang lingkup jalan tol untuk ruang Cawang-Tanjung Priok-Ancol dan juga pembangunan North South Link Bandung (jalan tol Kota Bandung-Koja) yang merupakan bagian dari tol ruas Soreang-Pasir Koja.
Spoiler for Sumber: