Begini Cara Dapat Rp 200 juta dari Laporkan Korupsi




Quote:



MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR mulai ketakutan dengan Peraturan Pemerintah yang memberi hadiah hingga Rp200 juta kepada pelapor tindak pidana korupsi.

Ternyata nilai hadiah yang diumumkan itu adalah nilai maksimal. Hadiah yang diberikan tergantung besarnya kasus korupsi yang dilaporkan. Jika kasus suap biasa hadiahnya hanya Rp10 juta.


Lalu bagaimana laporan kita bisa diterima dan diproses aparat penegak hukum?

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 yang dikeluarkan Pemerintah Jokowi itu ternyata menghitung hadiah untuk pelapor berdasarkan nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan kasus korupsi tersebut. Hadiah yang diberikan adalah 2 persen dari nilai kerugian negara yang ditimbulkan kasus itu.


Laporan bisa dilakukan baik secara lisan maupun tulisan ke aparat penegak hukum. Salah satunya lewat jalur KPK Whistleblower's System (KWS) milik KPK

Agar laporan kita ditindaklanjuti harus dilengkapi dengan identitas diri dan hal lain yang mendukung kasus tindak pidana korupsi tersebut. Sedangkan kejadiannya bisa dituangkan dalam bentuk uraian tertulis.

Selanjutnya laporan itu akan dinilai penegak hukum dan memenuhi syarat. Hal yang membuatnya bisa diterima adalah kebenaran kasus yang dilaporkan.


Penilaian itu dilakukan dalam waktu paling lama 30 hari kerja terhitung sejak salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap diterima oleh jaksa.

Peraturan itu menurut Presiden Jokowi dibuat agar masyarakat aktif melaporkan praktik tindak pidana korupsi.(kris)


Sumber


Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel