(Bertanya) Kena tilang slip biru urusnya bagaimana ?

Manteman sudah pernah yg pernah ngurus sendiri tilang motor dapat slip biru trf 500rb. Denda karna melanggar lalu lintas.

Ane ketilang tadi pagi jam 08:00 di deket la piazza, atau polsek kelapa gading.

Nah sidang tgl 02/11/18 sedangkan bapak trsbut bilang kalau mau cepet urus ke pos polisi yg di depan kelapa gading aja ( sambil nunjuk arah yg ke jl raya bekasi )
Nah ini sebenernya yg bener gmn ? Apa saya datang ke pos pilisi tersebut atau nunggu tanggal 02/11/18 dia bilang kalau tdk datang ke pos polisi datangnya ke kejaksaan.


Mohon pencerahannya

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel