Info! Keuangan Pertamina Masih Aman, Premium Batal Naik!

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memastikan kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) masih aman meski menyalurkan premium. Bahan bakar minyak (BBM) jenis premium merupakan BBM khusus penugasan yang berbeda dengan BBM bersubsidi dan non subsidi.






Quote:



Suahasil menjelaskan, keputusan untuk menaikkan harga premium sepenuhnya ada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Adapun sesaat setelah Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan harga premium akan naik pada Rabu (10/10/2018), Kementerian BUMN menyatakan kenaikan harga tersebut ditunda.

Jonan saat itu juga menjelaskan, premium berbeda dengan BBM bersubsidi seperti biosolar untuk PSO (Public Service Obligation) atau kewajiban pelayanan publik. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memutuskan besaran subsidi untuk biosolar PSO Rp 2.000 per liter, sehingga harga ecerannya tetap Rp 5.150 per liter.

Dengan begitu, selisih harga premium dengan harga minyak mentah dunia yang sudah naik jauh lebih tinggi selama ini masih ditanggung oleh Pertamina. Jonan menyebutkan, salah satu acuan harga minyak mentah dunia, Brent, sudah di atas 80 dollar AS per barrel.

Meski Pertamina terus menanggung selisih harga premium, Suahasil memastikan keuangan Pertamina masih positif. Dia juga memperkirakan bahwa sampai akhir tahun, kinerja keuangan Pertamina bakal tetap positif.


Quote:



Spoiler for Sumber:

Related Posts

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel