Jokowi Keluarkan Dana 97,6 Triliun Untuk Jaga Pasokan Pangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelontorkan anggaran Rp97,6 triliun pada 2019 untuk melaksanakan menjaga pasokan pangan.

Dalam Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, anggaran tersebut Rp56,8 triliun, di antaranya dialokasikan melalui belanja di beberapa kementerian dan lembaga.

Presiden Jokowi dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2019 di Gedung DPR, Kamis (16/8), mengatakan bahwa pemerintah akan berupaya menjaga ketersediaan pasokan pangan agar kebutuhan pokok masyarakat terjamin dan inflasi terkendali.






Quote:



Rinciannya, pertama, sebesar Rp21,7 triliun untuk Kementerian Pertanian.

Anggaran tersebut ditujukan untuk mewujudkan peningkatan produksi serta akses terhadap pangan, antara lain melalui pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersier serta upaya meningkatkan produktivitas pangan terutama bahan pokok.

Kedua, sebesar Rp11,5 triliun yang dialokasikan di Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran tersebut akan diarahkan untuk membangun atau meningkatkan jaringan irigasi pertanian.

Ketiga, sebesar Rp2,8 triliun yang dialokasikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi baik perikanan tangkap, perikanan budi daya, serta produk perikanan lain.

Keempat, sebesar Rp20,8 triliun dialokasikan di Kementerian Sosial. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program beras sejahtera.

Sisanya, anggaran itu digelontorkan di Kementerian Perdagangan dan lembaga penelitian. Di Kementerian Perdagangan, anggaran digelontorkan untuk stabilisasi harga pangan.

Di lembaga penelitian, anggaran digelontorkan untuk membuat kajian soal peningkatan produktivitas pangan.

Cita-cita untuk meningkatkan kapasitas produksi tersebut sebenarnya sudah disampaikan Jokowi semenjak awal pemerintahannya.
Bahkan saat itu Jokowi bertekad pemerintahannya akan mewujudkan kapsitas produksi pangan sehingga Indonesia bisa berswasembada dalam tiga tahun pemerintahannya.

Tapi, sampai dengan empat tahun, tekad tersebut belum sepenuhnya bisa terwujud. Untuk beras, capaian tersebut bisa dilihat dari kebijakan impor beras yang masih lakukan pemerintahannya sampai 2018 ini.

Tahun ini, pemerintah masih mengeluarkan persetujuan impor 1 juta ton beras.


Spoiler for Sumber:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel